Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) mengungkap 22 kasus tindak pidana narkoba dalam satu pekan terakhir. Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sumut Komisaris Besar Hadi Wahyudi mengatakan pengungkapan kasus-kasus tersebut terjadi pada periode 25 November hingga 2 Desember 2024.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Hadi berujar polisi menelusuri tindak pidana itu melalui Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba). "Pengungkapan 22 kasus dalam waktu sepekan adalah hasil kerja keras Ditresnarkoba dan jajaran," kata Hadi melalui keterangan tertulis pada Senin, 2 Desember 2024.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Dari 22 kasus tersebut, kata Hadi, Ditresnarkoba Polda Sumut menangkap 24 tersangka. "Terdiri atas 21 pelaku jaringan pengedar dan tiga orang pengguna," ucap Hadi.
Polisi turut menyita sejumlah barang bukti dari para tersangka. Bukti-bukti itu meliputi 3,46 kilogram sabu, 252 butir pil ekstasi, dan 6 gram ganja. Selain itu, kata Hadi, polisi turut menyita barang bukti lainnya berupa 16 unit telepon genggam, 5 timbangan digital, alat hisap sabu, dan sejumlah uang tunai.
Hadi menduga besarnya jumlah barang bukti dari kasus-kasus itu jadi indikasi bahwa sebagian tersangka terlibat dalam jaringan pengedar narkoba yang terorganisir. "Dengan potensi dampak yang sangat merusak di masyarakat," kata dia.
Hadi menyatakan kejahatan narkoba adalah musuh bersama masyarakat yang harus dilawan secara konsisten. "Polda Sumut berkomitmen untuk terus memburu jaringan narkoba hingga ke akar-akarnya," ucap Hadi.
Hadi menyampaikan Kapolda Sumatera Utara Inspektur Jenderal Whisnu Hermawan juga mengapresiasi pengungkapan 22 kasus tersebut. Dia turut mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam memberikan informasi terkait peredaran narkoba di lingkungannya. "Agar upaya pemberantasan dapat berjalan lebih efektif," ujar Hadi.
Hadi mengklaim pengungkapan ini menunjukkan komitmen Polda Sumut dalam menekan peredaran narkoba yang menjadi ancaman serius bagi masyarakat. Polda Sumut, kata Hadi, akan memperkuat langkah-langkah preventif dan represif untuk melindungi generasi muda serta menciptakan lingkungan yang terbebas dari ancaman narkotika.