Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Sektor Kelapa Gading menangkap tersangka narkoba dari amuk masa setelah mobil yang dia kendarai menabrak pengguna jalan saat kabur dari kejaran anggota polisi pada Jumat malam, 25 Februari 2022.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Kepala Polsek Kelapa Gading Komisaris Rio Mikael L Tobing, mengatakan pihaknya melakukan penangkapan setelah mendapat laporan dari masyarakat ada pengemudi mobil minibus dikerumuni massa di Jalan Boulevard Barat Raya Kelapa Gading, Jakarta Utara, karena kasus tabrak lari.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Polisi yang tiba di lokasi mendapati mobil Daihatsu Gran Max berpelat B 9620 PCR tengah dikerumuni massa yang geram. Ternyata pengemudi mobil tersebut merupakan tersangka kasus narkoba yang berusaha melarikan diri dari kejaran anggota Polsek Kemayoran.
“Iya betul. Tersangka berusaha melarikan diri tetapi menabrak masyarakat yang sedang mengemudi di wilayah Pulomas,” kata Rio saat dikonfirmasi Tempo, 26 Februari 2022.
Tersangka yang menabrak pengguna jalan sempat dikejar masyarakat hingga berhenti di Jalan Boulevard Barat Raya dan ditangkap massa. Personel Polsek Kelapa Gading yang tiba di lokasi lantas menggelandang tersangka bersama kendaraannya ke kantor polisi.
Rio Mikael Tobing mengatakan pihaknya berkoordinasi dengan jajaran Polsek Kemayoran dan Polsek Pulogadung untuk penanganan kasus narkoba dan kecelakaannya. Rio belum bisa memastikan berapa banyak korban yang ditabrak pelaku, tetapi mengatakan tidak ada korban meninggal.
“Kami amankan dalam kondisi luka-luka, sementara tersangka sudah diserahkan ke Polsek Kemayoran,” ujarnya.
Adapun mobil Daihatsu Gran Max yang dikemudikan tersangka narkoba itu rusak parah dengan kaca spion dan kaca depan pecah, serta ban depan sisi kanan hancur.