Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kriminal

Polisi Akan Gelar Perkara Kasus Kecelakaan Mercy Tabrak Sepeda Motor di Jaksel

Pengemudi Mercy disebut anak pejabat Polda NTB. Polisi menyebut tidak ada CCTV yang mengarah langsung ke lokasi kecelakaan.

3 April 2023 | 06.09 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Ilustrasi Mobil tabrak motor. mkhlawyers.com

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Polisi akan melakukan gelar perkara atas kasus kecelakaan mobil Mercedes-Benz atau Mercy dengan sepeda motor Honda Vario yang terjadi pada 12 Maret 2023 di perempatan Kementerian Pertanian Pasar Minggu Jakarta Selatan.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Metro Jakarta Selatan Komisaris Polisi Bayu Marfiando mengatakan, rencananya gelar perkara akan dilaksanakan Selasa atau Rabu mendatang di Polres Metro Jakarta Selatan.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

“Kami juga berusaha untuk mempersiapkan gelar perkara dalam waktu dekat. Mungkin akan kami laksanakan melibatkan Wassidik, Propam, Bitkum, dan Itwasda,” kata Bayu saat dihubungi, Ahad, 2 April 2023.

Pihaknya juga telah mengirim undangan kepada para pejabat di Polda Metro Jaya yang terkait dengan pelaksanaan gelar perkara. Setelahnya, polisi akan melakukan rekonstruksi yang bakal memperlihatkan adegan saat kecelakaan.

Bayu menyatakan kasus ini tetap diproses sesuai prosedur. Sebelumnya juga sudah ada tim Traffic Accident Analysis yang mengusut kejadian ini dengan memperhitungkan peristiwa sebelum, saat, dan setelah kecelakaan, termasuk mengukur kecepatan kendaraan yang terlibat.

“Nanti dari hasil inilah akan dilakukan gelar. Ini ya bisa dibilang akan menentukan arah selanjutnya dari perkara ini mau seperti apa,” ujarnya.

Kecelakaan lalu lintas ini terjadi pada Minggu dini hari, 12 Maret 2023 di perempatan Kementerian Pertanian, Pasar Minggu Jakarta Selatan. Polisi baru mengetahui peristiwa itu dari rumah sakit yang merawat korban sekira pukul 03.00 atau satu jam setelah kejadian.

Sepeda motor Honda Vario dikendarai oleh Sahlan Bayu (19 tahun) yang juga membonceng Syamil (19 tahun), sedangkan mobil Mercy dikemudikan oleh Maulana Malik (18 tahun).

Posisi mobil Mercedes-Benz menabrak diduga ketika lampu sedang hijau dari arah Pejaten, sedangkan sepeda motor dari arah Cilandak sedang lampu merah.

Saat ini kedua belah pihak yang terlibat posisinya sebagai korban. Syamil tewas di tempat, Sahlan Bayu sempat koma dan dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah Pasar Minggu.

Bayu mengatakan itu berdasarkan keterangan saksi-saksi di lokasi. Namun keberadaan kamera CCTV tidak ada yang mengarah langsung saat kecelakaan terjadi.

“Delapan saksi yang kami periksa menyatakan bahwa anak ini (sepeda motor) menerobos lampu merah,” tuturnya.

Berdasarkan keterangan Bayu Marfiando, ayah dari Maulana Malik adalah seoarang pejabat Polri yang berdinas di Polda NTB. Ia tak menjelaskan pangkat dan jabatan ayah pengemudi Mercy tersebut.

 

M. Faiz Zaki

M. Faiz Zaki

Menjadi wartawan di Tempo sejak 2022. Lulus dari Program Studi Antropologi Universitas Airlangga Surabaya. Biasa meliput isu hukum dan kriminal.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus