Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kriminal

Polisi Amankan 8 Ton Pasir Timah Ilegal, Diduga Terkait Politikus Gerindra Babel dan PT MSP

Kepolisian Daerah Kepulauan Bangka Belitung atau Polda Babel berhasil mengamankan 8 ton pasir timah diduga ilegal.

13 Mei 2024 | 21.18 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Nama politisi Gerindra Yogi Maulana dan smelter timah milik adik Prabowo PT MSP disebut terkait dengan tangkapan 8 ton pasir timah diduga ilegal yang dilakukan oleh personel Ditreskrimsus Polda Bangka Belitung, Sabtu Pagi, 11 Mei 2024 lalu. (ist)

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Pangkalpinang - Kepolisian Daerah Kepulauan Bangka Belitung atau Polda Babel berhasil mengamankan 8 ton pasir timah diduga ilegal yang berasal dari aktivitas tambang timah di Desa Permis Kecamatan Simpang Rimba Kabupaten Bangka Selatan. Informasi yang diterima Tempo, pasir timah ilegal tersebut dikaitkan dengan politikus Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) di Kabupaten Bangka Selatan, Yogi Maulana dan perusahaan peleburan timah PT Mitra Stania Prima (MSP).

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Dikonfirmasi Tempo, Direktur PT MSP Harwendro Adityo Dewanto belum memberikan keterangan banyak karena sedang berada di Malaysia. Dia membantah informasi yang menyebutkan ada keterlibatan perusahaannya. "Saya lagi di Penang Malaysia acara ITA (International Tin Association) Internasional Tin Conference. Orang bawa-bawa nama MSP saja," ujar Harwendro, pada Senin Malam, 13 Mei 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Sumber Tempo yang mengetahui penyitaan ini menyebutkan pasir timah itu milik beberapa orang. Pasir timah ini hasil tambang laut yang dikumpulkan kolektor kecil dan kemudian dijual lagi ke kolektor besar di darat.

Sumber tersebut mengatakan uang pasir timah yang dibawa tersebut sudah ditalangi oleh pengusaha lokal Haji Jon. Sedangkan pengganti uang talangan Haji Jon, kata dia, rencana akan diganti setelah uang dari perusahaan cair. "Barang ini rencananya mau dikirim ke smelter MSP melalui bendera Yogi Maulana Gerindra karena dia yang punya akses ke sana," ujar dia. PT MSP merupakan smelter milik adik Menteri Pertahanan Prabowo Subianto, Hashim Djojohadikusumo,

Harwendro mengakui kenal dengan Yogi Maulana karena sama-sama di Gerindra. Namun dia mengaku sudah lama tidak berkomunikasi dengan Yogi Maulana. "Yogi memang orang Gerindra, tapi saya sudah lama tidak komunikasi dengan dia. Terakhir komunikasi soal Pilbup saja. Saya tawarkan dia maju Bupati Bangka Selatan tapi beliau tidak mau. Itu saja sih orang banyak bawa-bawa nama MSP. Beritanya tidak benar," ujar dia.

Politikus Gerindra Bangka Selatan Yogi Maulana belum menanggapi upaya konfirmasi yang disampaikan Tempo melalui sambungan telepon dan pesan WhatsApp di dua nomor ponsel miliknya. Pesan yang disampaikan hanya dibaca oleh Yogi.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Humas) Polda Bangka Belitung Komisaris Besar Jojo Sutarjo mengatakan pasir timah 8 ton yang diduga ilegal dan dibawa menggunakan truk itu diamankan saat di Jalan Raya Desa Pasir Garam Kecamatan Simpang Katis Kabupaten Bangka Tengah, Sabtu Pagi, sekitar pukul 05.15 WIB. "Selain pasir timah ratusan karung, kami juga mengamankan tiga orang. Dua orang diamankan pertama adalah SA selaku sopir dan YA sebagai kernet truk. Sedangkan SU alias Lew kita amankan beberapa jam setelahnya yang diduga kuat sebagai pemilik pasir timah itu," ujar dia.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, kata Jojo, pasir timah yang diangkut tersebut diduga tidak memiliki Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK), Izin Penambangan Rakyat (IPR), Surat Izin Penambangan Batuan (SIPB) dan izin lainnya. "Pasir timah ini dibawa pada Jumat malam dari Desa Permis Kabupaten Bangka Selatan," ujarnya. Ketiga pelaku yang diduga terlibat beserta barang bukti sudah kita amankan di Polda Bangka Belitung. Tiga orang itu disangka melanggar Pasal 161 Undang-Undang nomor 3 tahun 2020 tentang perubahan atas Undang-undang nomor 4 tahun 2009 tentang pertambangan Mineral Dan Batubara.

Servio Maranda

Servio Maranda

Kontributor Tempo di Pangkalpinang, Kepulauan Bangka Belitung

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus