Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kriminal

Polisi Bakal Periksa Dokter Pemberi Psikotropika ke Rekan Lucinta

IF alias FLO diketahui sebagai penjual psikotropika riklona kepada Lucinta Luna dan mendapatkannya melalui konsultasi dokter di sebuah rumah sakit.

14 Februari 2020 | 14.27 WIB

Lucinta Luna saat menyampaikan permohonan maafnya di Polres Jakarta Barat, Kamis, 13 Februari 2020. TEMPO/M Julnis Firmansyah
Perbesar
Lucinta Luna saat menyampaikan permohonan maafnya di Polres Jakarta Barat, Kamis, 13 Februari 2020. TEMPO/M Julnis Firmansyah

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

TEMPO.CO, Jakarta - Polisi akan memeriksa dokter pemberi obat antidepresi ke teman selebritas Lucinta Luna yang kini ditetapkan menjadi tersangka pengedar, yakni, IF alias FLO.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

IF alias FLO diketahui sebagai penjual psikotropika riklona kepada Lucinta Luna dan mendapatkannya melalui konsultasi dokter di sebuah rumah sakit di Jakarta Selatan.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

"IF mengaku mendapatkannya dari dokter dan sudah dilakukan pemanggilan dokter dan akan dilakukan pemeriksaan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus di Jakarta, Jumat.

Lucinta Luna saat menyampaikan permohonan maafnya di Polres Jakarta Barat, Kamis, 13 Februari 2020. TEMPO/M Julnis Firmansyah

Menurut keterangan IF alias FLO, dia sudah tiga kali menyerahkan psikotropika riklona ke Lucinta, karena obat tersebut digunakan sebagai obat tidur untuk hilangkan depresi.

Obat resep dari dokter yang memeriksa IF tak hanya riklona, tapi juga obat racikan lainnya.

Namun Yusri enggan menyebut lebih lanjut jenis obat racikan yang diresepkan untuk FLO.

Sementara itu, barang bukti yang ditemukan pada partner Lucinta Luna pada saat tergabung di grup dangdut Duo Manjah itu yakni, 18 butir riklona.

Alasan penggunaan psikotropika tersebut masih dalam pengembangan pihak kepolisian. Oleh karenanya, Yusri mengatakan pihaknya melayangkan surat pemanggilan terhadap dokter yang bersangkutan.

"Juga beberapa lagi saksi yang akan diperiksa baik dari ahli kedokteran maupun pidana, mereka diundang untuk dilakukan pemeriksaan," ujar Yusri.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus