Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Polisi akan memeriksa dokter pemberi obat antidepresi ke teman selebritas Lucinta Luna yang kini ditetapkan menjadi tersangka pengedar, yakni, IF alias FLO.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
IF alias FLO diketahui sebagai penjual psikotropika riklona kepada Lucinta Luna dan mendapatkannya melalui konsultasi dokter di sebuah rumah sakit di Jakarta Selatan.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"IF mengaku mendapatkannya dari dokter dan sudah dilakukan pemanggilan dokter dan akan dilakukan pemeriksaan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus di Jakarta, Jumat.
Lucinta Luna saat menyampaikan permohonan maafnya di Polres Jakarta Barat, Kamis, 13 Februari 2020. TEMPO/M Julnis Firmansyah
Menurut keterangan IF alias FLO, dia sudah tiga kali menyerahkan psikotropika riklona ke Lucinta, karena obat tersebut digunakan sebagai obat tidur untuk hilangkan depresi.
Obat resep dari dokter yang memeriksa IF tak hanya riklona, tapi juga obat racikan lainnya.
Namun Yusri enggan menyebut lebih lanjut jenis obat racikan yang diresepkan untuk FLO.
Sementara itu, barang bukti yang ditemukan pada partner Lucinta Luna pada saat tergabung di grup dangdut Duo Manjah itu yakni, 18 butir riklona.
Alasan penggunaan psikotropika tersebut masih dalam pengembangan pihak kepolisian. Oleh karenanya, Yusri mengatakan pihaknya melayangkan surat pemanggilan terhadap dokter yang bersangkutan.
"Juga beberapa lagi saksi yang akan diperiksa baik dari ahli kedokteran maupun pidana, mereka diundang untuk dilakukan pemeriksaan," ujar Yusri.