Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh menyatakan telah melaporkan dugaan jual beli blangko e-KTP ke Polda Metro Jaya. Laporan itu dibuat pada 6 Desember 2018. Namun pernyataan itu dibantah oleh Polda Metro Jaya.
Baca : Blangko Bebas Beredar, E-KTP Palsu di Jalan Pramuka 30 Menit Jadi
"Belum ada laporan ke kami terkait dugaan itu," kata juru bicara Polda Metro Jaya Komisaris Besar Argo Yuwono di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Sabtu, 8 Desember 2018. "Laporannya di mana?"
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Argo mengatakan telah memeriksa ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya karena banyak media yang bertanya terkait dengan laporan Kemendagri. Namun tidak ada laporan tersebut. "Siapa yang melapor. Tanggal berapa, jam berapa. Saya cek belum ada," ujarnya.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Sebelumnya, Zudan menyatakan Kemendagri telah mengungkap penjualan blanko e-KTP yagn dilakukan secara online. Pelakunya pun, kata Zudan, telah diidentifikasi. "Pelaku menjual melalui tokopedia," ucap Zudan.
Penjual blanko e-KTP tersebut bernama Nur Ishadi Nata yang tinggal di Bandar Lampung. Pelaku sudah menjual 10 keping blanko yang dicuri dari ruangan ayahnya yang menjabat sebagai Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Tulang Bawang.
Kementerian sudah menugaskan Kadis Dukcapil Provinsi Lampung dan Ketua Forum Dukcapil Provinsi Lampung ke rumah penjual tersebut untuk mendalami motif dan modusnya. "Dari kejadian ini maka dapat disimpulkan tidak ada sistem yang jebol dari Dukcapil."
Baca: Begini Kemendagri Temukan Blangko E-KTP Beredar di Jalan Pramuka
Tempo pun menemui praktik pembuatan e-KTP di kawasan pertokoan jasa pengetikan di perempatan Jalan Pramuka, Matraman, Jakarta Pusat. Penyedia jasa mengklaim KTP tersebut menggunakan blangko asli. Ia membandrol Rp 500 ribu untuk mencangkokkan data palsu dengan blanko e-KTP tersebut.