Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kriminal

Polisi Buru Pemasok Bahan Baku Ganja Cair untuk Vape

Kasus ganja cair itu terungkap saat polisi menangkap seseorang berinisial C di salah satu kantor jasa pengiriman di daerah Jakarta Timur.

15 Juli 2019 | 15.44 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Barang bukti cairan ganja yang ditampilkan saat konferensi pers di Kantor BNN, Jakarta, Rabu,12 Desember 2018. Cairan biji ganja yang dikemas dalam botol plastik tersebut dikirim dari Jerman menggunakan pos ke Indonesia. TEMPO/Muhammad Hidayat

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Metro Jakarta Pusat masih memburu seseorang berinisial T, pemasok bahan baku ganja cair untuk liquid rokok elektronik alias vape.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Jakarta Pusat Ajun Komisaris Besar Afandi Eka Putra menyebut T telah masuk ke dalam daftar pencarian orang. “Masih kami buru,” ujarnya saat dikonfirmasi pada Senin, 15 Juli 2019.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Nama T mencuat setelah polisi menangkap seorang peracik ganja cair berinisial A di daerah Jatinegara, Jakarta Timur pada Jumat, 12 Juli 2019. Afandi menjelaskan T diketahui memiliki jaringan di Jakarta, Banyumas, dan Surabaya.

Selain T, kata Afandi, polisi masih memburu pelaku lain yang masuk ke dalam jaringan tersebut. Namun ia enggan membeberkan identitas sosok yang tengah dikejar itu. “Ada yang lain juga. Bukan hanya T yang kami kejar,” kata dia.

Kasus ganja cair itu terungkap saat polisi menangkap seseorang berinisial C di salah satu kantor jasa pengiriman di daerah Jakarta Timur. Ganja cair tersebut akan dijual dalam bentuk liquid untuk vape. Dari situ, polisi menangkap tersangka A.

Berdasarkan interogasi polisi, A mengaku mendapat ganja serta alat-alat untuk mengolahnya menjadi cairan dari T. Daun ganja kering dikirim oleh T menggunakan jasa ojek online lalu diolah oleh A menjadi cairan atau liquid atas perintah bosnya tersebut.

Ia lantas menjelaskan bahwa ganja cair diperjualbelikan lewat internet dengan harga bervariasi. Dalam sehari, A diduga dapat memproduksi 80-100 botol ukuran 5 mililiter ganja cair untuk liquid vape. “Kisaran harga Rp 300 ribu-Rp 400 ribu untuk paket ganja serbuk, sementara Rp 500 ribu- Rp 2,5 juta per botol untuk ganja cair tergantung takarannya,” kata Afandi.

Polisi menyita beberapa barang bukti, seperti sebuah toples kaca berisi daun kering diduga ganja seberat 281 gram, sebuah toples kaca berisi cairan berwarna hijau gelap hasil olahan ganja, sebuah toples kaca berisi cairan berwarna kuning hasil olahan ganja, serta alat-alat yang digunakan untuk memproduksi liquid vape ganja itu.

Polisi berencana menjerat tersangka produsen ganja cair itu dengan Pasal 114 ayat 1 subsider Pasal 113 ayat 1 lebih subsider Pasal 111 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman maksimal hukuman mati.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus