Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hukum

Polisi di Bandung Diduga Beri Miras Topi Koboi ke Mahasiswa Papua

Mahasiswa Papua di Bandung marah karena polisi memberikan miras kepada mereka. Pemberian ini dianggap merendahkan.

23 Agustus 2019 | 06.54 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Minuman beralkohol yang diberikan oleh polisi untuk mahasiswa saat aksi unjuk rasa Ikatan Mahasiswa Tanah Papua dan Solidaritas Peduli Kemanusiaan di Bandung, Jawa Barat, Kamis 22 Agustus 2019. Mahasiswa Papua menolak dan mengembalikan dua minuman beralkohol sumbangan dari polisi serta mengecam tindakan tersebut sebagai salah satu bentuk rasisme aparat negara pada mereka. TEMPO/Prima Mulia

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Bandung - Salah satu Mahasiswa Papua di Bandung, Miles C. Jikwa, kaget ketika dua orang polisi mendatangi sekretariat Ikatan Mahasiswa Tanah Papua dengan membawa dua dus minuman beralkohol pada Kamis, 22 Agustus 2019.  

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Miles mengatakan polisi tersebut datang sekitar pukul 13.19 WIB. Saat itu, teman-temannya dari Ikatan Mahasiswa Tanah Papua sedang menggelar aksi solidaritas di Gedung Sate, Kota Bandung.  

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

“Yang satu pakai seragam lengkap namanya Christiaty, datang masuk ke asrama lalu memberikan dua dus Whiskey. Dia bilang, 'ini nanti buat malam, jangan bilang siapa-siapa’,” ujar Miles yang merupakan seksi konsumsi kepada Tempo. Selain minuman, polisi juga memberikan beras dan mi instan.

Pemberian tersebut sontak ia tolak. Miles lalu menghubungi teman-temannya yang sedang aksi di Gedung Sate. Saat itu pula dua dus minuman keras itu dikembalikan kepada polisi di tengah-tengah aksi.  

“Itu sama saja merendahkan harga diri kami. Kami langsung bawa ke tempat aksi lalu kembalikan ke polisi,” katanya.

Pada saat dua dus minuman keras tersebut dikembalikan, oknum polisi yang diduga mengirim minuman tersebut hadir di tengah-tengah aksi. Pada saat itu juga, mahasiswa Papua lalu meminta langsung klarifikasi dari oknum polisi tersebut terkait pengiriman miras tersebut.

Komisaris Christiaty pun mengklarifikasi bahwa minuman tersebut bukan miras, melainkan minuman segar biasa. Ia meminta maaf apabila mahasiswa Papua tidak berkenan dengan kiriman tersebut. “Sore ini Ibu mau klarifikasi. Minuman ini hanya minuman segar saja yang ingin saya kasih,” ujarnya.

Padahal merek minuman tersebut adalah Topi Koboi dan di botolnya ada label vodka. berdasarkan penelusuran di internet, minuman ini memiliki kadar alkohol mencapai 19 persen. 

Kepolisian Resor Kota Besar Bandung belum memberikan klarifikasi atas pemberian minuman beralkohol untuk mahasiswa Papua ini. Kepala Seksi Humas hingga Kapolrestabes Bandung tidak menjawab saat dihubungi.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus