Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Politik

Lukas Enembe Ditolak Masuk Asrama Mahasiswa Papua di Surabaya

Kedatangan Gubernur Lukas Enembe ditolak oleh penghuni asrama mahasiswa Papua di Surabaya.

27 Agustus 2019 | 19.05 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Kedatangan rombongan Gubernur Papua Lukas Enembe, ditolak penghuni asrama mahasiswa Papua di Jalan Kalasan, Surabaya, Selasa petang, 27 Agustus 2019.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Dari pantauan Tempo di lokasi, rombongan tiba di asrama Papua sekitar pukul 17.30 WIB. Belum sempat bernegosiasi, mereka langsung diteriaki penolakan penghuni asrama.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Mereka berteriak dengan mengucapkan kata-kata, antara lain, "Pulang", "Kami Tolak Manusia, "Manusia Jangan Masuk Kandang Monyet", "Papua Merdeka", dan "Monyet Bukan Merah Putih".

Mendapat penolakan keras, setelah berkoordinasi dengan Kapolda Jatim Irjen Luki Hermawan, rombongan Gubernur Papua langsung meninggalkan asrama pukul 17.45.

Sebelum berniat mengunjungi asrama Papua, rombongan gubernur Papua melakukan pertemuan dengan Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa, di Gedung Negara Grahadi.

Seperti diketahui, terjadi insiden persekusi yang mengarah aksi rasisme di asrama mahasiswa Papua pada Sabtu 17 Agustus 2019 lalu. Sekelompok organisasi massa dan anggota TNI mengepung asrama ini. Musababnya ada isu yang menyebut penghuni asrama membuang bendera merah putih ke selokan. Berita hoaks itu tersebar cepat sehingga polisi akhirnya turun tangan mengamankan mahasiswa yang ada di dalam asrama.

Saat itulah dikabarkan terjadi aksi rasisme. Beberapa orang yang mengepung mengeluarkan teriakan-teriakan bernada rasisme termasuk kata monyet kepada mahasiswa Papua.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus