Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hukum

Polisi Gandeng Komnas HAM Investigasi Kerusuhan 22 Mei

Polisi menggandeng Komnas HAM untuk menginvestigasi Kerusuhan 22 Mei.

25 Mei 2019 | 03.32 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Sejumlah tersangka dihadirkan dalam rilis barang bukti Ambulans Partai Gerindra yang membawa batu di Polda Metro Jaya, Jakarta, 23 Mei 2019. Polisi mengamankan Ambulans Partai Gerindra yang dibawa dari Tasikmalaya bernomor polisi B 9686 PCF yang membawa batu diduga untuk kerusuhan 22 Mei serta uang sebesar Rp 1.200.000 dan sejumlah telpon genggam. TEMPO/M Taufan Rengganis

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian akan melibatkan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia dalam tim investigasi kerusuhan 22 Mei. Selain itu, polisi juga menggandeng Setara Institute.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Tim akan bekerja sama dengan lembaga yang imparsial dalam rangka melakukan investigasi itu," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigadir Jenderal Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jakarta, Jumat, 24 Mei 2019.

Kemarin, tim investigasi kerusuhan 22 Mei dibentuk oleh Kapolri Jenderal Tito Karnavian. Tim investigasi itu dipimpin Inspektorat Pengawasan Umum Polri Komisaris Jenderal Moechgiyarto. Tim akan menyelidiki penyebab dan seluruh aspek terkait rusuh demo 22 Mei.

Pelibatan lembaga nonkepolisian, kata Dedi, dilakukan agar proses penyelidikan semakin detail. Tim, kata dia, juga perlu mengumpulkan berbagai macam alat bukti di lapangan menyangkut peristiwa itu.

Dedi menuturkan pekerjaan tim salah satunya menemukan penyebab tewasnya sejumlah pengunjuk rasa dalam kerusuhan itu. "Nanti kami pilah-pilah penyebabnya, siapa pelakunya akan kami kejar," kata dia.

Dedi mengatakan kepolisian dan TNI sudah berkomitmen tak menggunakan peluru tajam dalam mengamankan demo 22 Mei. Penggunaan senjata api, kata dia, hanya digunakan pleton antianarki. "Dalam kejadian demo tanggal 21-22, pleton antianarki tidak dilibatkan," katanya.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus