Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
BEKASI – Polisi mengungkap telah menggerebek sebuah rumah persembunyian kelompok pencuri spesialis sepeda motor di Kota Bekasi. Penggerebekan dilakukan terhadap sebuah rumah yang berlokasi di Jalan Swadaya 2 RT 03 RW 02, Kecamatan Bantargebang.
Kepala Polres Metro Bekasi Kota, Komisaris Besar Indarto, menerangkan tiga orang ikut ditangkap dalam penggerebekan itu. Satu di antaranya adalah ES, 25 tahun, tersangka kapten komplotan. Polisi terpaksa menembaknya karena dianggap melawan ketika hendak ditangkap.
Baca:
Polda Metro Jaya Mulai Operasi Perangi Begal Malam Ini
Tersangka kedua yang dibekuk adalah MI, 19 tahun. Selain dua orang itu, polisi juga menangkap A alias Kilay, 30 tahun, seorang pemilik bengkel yang disangka menjadi penadah. "Mereka adalah kelompok lokal," kata Indarto di Bekasi, Selasa 3 Juli 2018
Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, polisi mendapati kalau ES dkk telah melakukan pencurian sebanyak 34 kali. Sasaran mereka adalah sepeda motor yang diparkir di halaman. "Waktu pencurian dini hari, modusnya merusak kunci,” kata Indarto.
Baca:
Polisi Tangerang Selatan Akui Begal di Wilayahnya, Tapi..
Indarto mengatakan, bukan tidak mungkin pencurian yang dilakukan lebih banyak lagi. Ini menyusul kelihaian para pelaku ketika menggasak sepeda motor. Menurut dia, tersangka hanya butuh waktu tak lebih dari satu menit untuk mengambil sepeda motor yang dicuri.
Penangkapan bermula dari penyelidikan atas beberapa kasus pencurian di wilayah setempat. Polisi lalu mencurigai sebuah rumah kontrakan yang kerap terlihat keluar masuk sepeda motor berbeda. "Dari situ, anggota berhasil mengidentifikasi para tersangka," kata Indarto.
Baca:
Dua Orang Sempat Ditangkap di Pilkada Bekasi
Menurut dia, dini hari tadi polisi kembali bergerak ke lokasi dan menggerebeknya. Hasilnya ada dua orang tersangka yang ditangkap, ketika dikembangkan polisi juga menangkap seorang penadah yang membuka bengkel di Rawalumbu. "Satu sepeda motor dijual Rp 1,5 juta, penadah lalu 'memutilasi'nya untuk dijual eceran," kata dia.
Polisi menyita barang bukti berupa tujuh unit sepeda motor, dua unit telepon genggam, empat buah pelat nomor kendaraan, lima buah anak kunci letter T, satu buah kunci pass, satu buah obeng, dan satu buah kunci Inggris.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini