Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kriminal

Polisi Pastikan Vokalis Sisitipsi Muhammad Fauzan Positif Pengguna Ganja

Saat menangkap Muhammad Fauzan, polisi juga menyita beberapa gram ganja dan sejumlah obat psikotropika.

18 Maret 2022 | 11.27 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Muhammad Fauzan Lubis. Instagram

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Kasat Serse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat Kompol Danang Setyo memastikan vokalis band Sisitipsi Muhammad Fauzan Lubis alias MF adalah pengguna ganja. Hal itu dipastikan berdasarkan hasil tes urine Fauzan. 

"Hasil cek urine Fauzan positif THC," kata Danang di Polres Metro Jakarta Barat, Jumat, 18 Maret 2022.

Kepolisia masih menyelidiki apakah vokalis Sisitipsi itu terlibat jaringan atau juga menjual narkoba.


Saat menangkap Muhammad Fauzan, polisi juga menyita beberapa gram ganja dan sejumlah obat psikotropika. Polisi belum menyebutkan dari mana penyanyi berusia 29 tahun itu memperoleh narkoba berikut berapa jumlahnya.

Polisi masih memeriksa Fauzan untuk mengetahui sumber ganja dan obat psikotropika itu.

Sebelumnya, Kapolres Jakarta Barat Kombes Pol Ady Wibowo mengkonfirmasi penangkapan seorang vokalis grup band karena kasus penyalahgunaan narkotika.

"Seorang musisi grup band musik jazz ditangkap karena kasus penyalahgunaan narkotika," kata Ady Wibowo saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis (17/3).

Vokalis Muhammad Fauzan ditangkap dengan barang bukti narkotika di sebuah kafe di Blok M, Jakarta Selatan. Penangkapan berlangsung pada Selasa, 15 Maret pada pukul 00.30 dini hari.

Baca juga: Muhammad Fauzan Vokalis Sisitipsi Ditangkap karena Narkoba

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus