Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Kasat Serse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat Kompol Danang Setyo memastikan vokalis band Sisitipsi Muhammad Fauzan Lubis alias MF adalah pengguna ganja. Hal itu dipastikan berdasarkan hasil tes urine Fauzan.
"Hasil cek urine Fauzan positif THC," kata Danang di Polres Metro Jakarta Barat, Jumat, 18 Maret 2022.
Kepolisia masih menyelidiki apakah vokalis Sisitipsi itu terlibat jaringan atau juga menjual narkoba.
Saat menangkap Muhammad Fauzan, polisi juga menyita beberapa gram ganja dan sejumlah obat psikotropika. Polisi belum menyebutkan dari mana penyanyi berusia 29 tahun itu memperoleh narkoba berikut berapa jumlahnya.
Polisi masih memeriksa Fauzan untuk mengetahui sumber ganja dan obat psikotropika itu.
Sebelumnya, Kapolres Jakarta Barat Kombes Pol Ady Wibowo mengkonfirmasi penangkapan seorang vokalis grup band karena kasus penyalahgunaan narkotika.
"Seorang musisi grup band musik jazz ditangkap karena kasus penyalahgunaan narkotika," kata Ady Wibowo saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis (17/3).
Vokalis Muhammad Fauzan ditangkap dengan barang bukti narkotika di sebuah kafe di Blok M, Jakarta Selatan. Penangkapan berlangsung pada Selasa, 15 Maret pada pukul 00.30 dini hari.
Baca juga: Muhammad Fauzan Vokalis Sisitipsi Ditangkap karena Narkoba
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini