Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kriminal

Polisi Selidiki Kasus Tahanan Tewas di Lapas Bekasi, Keluarga Temukan Ada Kejanggalan

Polres Metro Bekasi Kota telah mengeluarkan surat permohonan ekshumasi dari keluarga tahanan tewas itu dan membongkar makam pada 23 Juni lalu.

27 Juni 2024 | 16.20 WIB

Ilustrasi tewas atau jenazah atau jasad. shutterstock.com
material-symbols:fullscreenPerbesar
Ilustrasi tewas atau jenazah atau jasad. shutterstock.com

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Bekasi - Polres Metro Bekasi Kota menyelidiki kasus ZAN, 26, tahanan tewas di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bulak Kapal, Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi, Minggu, 19 Mei 2024. Kuasa hukum keluarga korban, Farhat Abbas menyatakan pihak keluarga ZAN menemukan kejanggalan karena ada luka memar di tubuh korban.

Kepada keluarga ZAN, pihak Lapas Kelas IIA Bulak Kapal menyatakan pemuda asal Tapanuli Tengah, Sumatera Utara itu meninggal karena bunuh diri. “(Meninggal dunia) saat dalam karantina di lapas," kata Farhat, saat dikonfirmasi Rabu, 26 Juni 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Farhat mengatakan, ZAN yang merupakan tahanan titipan Kejaksaan Negeri (Kejari) Bekasi itu diketahui sempat meminta uang kepada keluarganya sehari sebelum ditemukan tewas dalam posisi tergantung di ruang tahanan.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Keluarga pun menduga, ZAN sempat mendapatkan penganiayaan di Lapas Bulak Kapal sebelum dia ditemukan meninggal. "Tanggal 18 Mei 2024, chat WhatsApp minta uang dan tanggal 19 Mei 2024  meninggal," ujarnya.

Peristiwa dugaan penganiayaan terhadap tahanan Lapas Bulak Kapal hingga menyebabkan korban meninggal ini kemudian dilaporkan keluarga korban ke Polres Metro Bekasi Kota. Laporan dugaan penganiayaan ini terdaftar dalam Nomor:LP/B/964/V/2024/SPKT.Satreskrim/Polres Metro Bekasi Kota/Polda Metro Jaya.

"Peristiwa itu sudah kami laporkan ke polisi," kata Farhat. 

Polres Metro Bekasi Kota telah mengeluarkan surat permohonan ekshumasi dari keluarga. Proses pembongkaran makam juga sudah dilakukan pada Minggu, 23 Juni lalu.

Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, AKBP Muhammad Firdaus mengatakan, saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan kasus tersebut. "Iya masih dalam proses penyelidikan," katanya Firdaus saat dikonfirmasi.

Dia juga membenarkan adanya luka memar pada jasad ZAN. Namun, Firdaus menyebut dirinya belum dapat memastikan penyebab dari luka pada tubuh tahanan tewas tersebut. "Masih di dalami apakah akibat aniaya atau apa, yang jelas di dalami kami tunggu hasil otopsi," ucap Firdaus.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus