Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kriminal

Polisi Siapkan Tim Khusus Antisipasi Kejahatan Saat PSBB Jakarta

Ancaman kejahatan mengintai warga Ibu Kota dalam masa pembatasan sosial berskala besar atau PSBB Jakarta. Polisi akan menindak tegas.

21 April 2020 | 06.20 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Ilustrasi Polisi Indonesia. Getty Images

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Ancaman kejahatan mengintai warga Ibu Kota dalam masa pembatasan sosial berskala besar atau PSBB Jakarta.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Mengantisipasi hal itu, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Suyudi Ario Seto mengatakan akan menurunkan tim khusus untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat selama masa PSBB dan menjelang Ramadhan.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Kami akan turunkan tim khusus yang sudah terlatih, yang selama ini selalu melakukan pemantauan. Kami tidak akan segan-segan untuk melakukan tindakan tegas terukur terhadap pelaku kejahatan, termasuk pelaku tawuran dan sebagainya yang mengakibatkan kerugian terhadap jiwa orang lain," kata Suyudi di di Mako Polres Metro Jakarta Timur, Sabtu pekan lalu.

Seperti diketahui kasus pencurian dengan kekerasan beberapa kali terjadi selama masa PSBB Jakarta. Salah satunya adalah perampokan minimarket di Jakarta Timur.

Polisi menembak mati seorang perampok mini market tersebut. Penembakan dilakukan setelah perampok itu melawan petugas dengan senjata tajam jenis parang.

Pada Ahad dini hari lalu, polisi juga menembak dua orang yang merampas telepon seluler di Jakarta Timur. Aksi polisi terekam kamera dan videonya sempat viral. Kejar-kejaran antara polisi dan pengendara motor yang berboncengan itu berakhir setelah polisi menembak keduanya.

Juru bicara Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus mengatakan, polisi tak segan menindak tegas para pelaku kejahatan yang aksinya membahayakan keselamatan masyarakat. "Kami akan tindak tegas perampok, pelaku, dengan tindakan tegas terukur, untuk para pelaku yang membahayakan keselamatan dan meresahkan masyarakat," ujar Yusri di Polda Metro Jaya kemarin.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus