Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Bos Abu Tours, Muhammad Hamzah Mamba, 35 tahun, diketahui memiliki rumah mewah bernilai miliaran rupiah, yang selesai dibangun dua tahun lalu.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Sebelumnya, Hamzah telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan pada Jumat pekan lalu. Hamzah diduga melakukan tindak pidana pencucian uang hasil setoran jemaah umrah berkisar Rp 1,8 triliun.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Rumah Hamzah terlihat megah dengan dua lantai dan cat berwarna putih. Bangunan yang terletak di Jalan Tanggul Patompo, Kelurahan Balang Baru, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar, itu terlihat sepi dan hanya ada seorang petugas keamanan.
Rumah Hamzah terlihat menonjol lantaran yang paling mewah dibanding rumah warga lain. Rumah mertuanya yang ada di sampingnya juga terlihat sunyi dan tertutup rapat.
Saat penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sulawesi Selatan datang untuk memasang papan pengumuman penyitaan tanah dan bangunan itu, petugas keamanan langsung membuka pagar rumah tanpa berbicara banyak.
Menurut Ketua RT 01 RW 02, Mariati, tanah ini memang sudah dibeli Hamzah beberapa tahun lalu. Kemudian dibangun rumah mewah yang berdampingan dengan rumah mertuanya.
“Kira-kira bangunan ini selesai sekitar dua tahun lalu. Itu pun jarang Pak Hamzah datang di sini,” kata Mariati, Rabu, 28 Maret 2018.
Ditanyai soal Hamzah, ia mengaku tak mengetahui jelas karena jarang bertemu. Berbeda dengan mertuanya yang dianggap baik dan bergaul dengan tetangga.
Panit I Subdirektorat Sumber Daya Lingkungan Ditreskrimsus Polda Sulawesi Selatan AKP Hendra Haditama, yang memimpin penyitaan, mengatakan beberapa lokasi terkait dengan kasus Abu Tours sudah disita, di antaranya tanah kosong yang juga dekat rumah Hamzah di Tanggul Patompo, dua unit apartemen di Vida View Makassar, dan empat ruko di Jalan Lantebung, Kecamatan Biringkanayya.
Kemudian rumah pribadi yang terdiri atas dua bangunan di Kompleks Permata Mutiara, Jalan Daeng Tata Raya, Kecamatan Tamalate, Makassar.