Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Polsek Pondok Aren menangkap Hendra Wijaya, seorang aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Tangerang Selatan yang selama ini buron dalam kasus penipuan penerimaan pegawai honorer.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Hendra merupakan ASN yang berdinas di Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Tangsel. Ia diduga telah menipu sejumlah orang untuk direkrut sebagai pegawai honorer dengan syarat memberikan sejumlah uang hingga puluhan juta rupiah.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Setelah beberapa orang melapor, keberadaraan Hendra tidak diketahui, Ia sering bolos dan akhirnya menghilang.
Kapolsek Pondok Aren Kompol Bambang Askar Sodiq mengatakan Hendra Wijaya dibekuk pada Sabtu 18 November 2023, oleh Unit Reskrim Polsek Pondok Aren yang mendapatkan informasi bahwa tersangka sedang berada di daerah Majalengka, Jawa Barat.
Atas dasar informasi tersebut, Unit Opsnal Tim 2 dipimpin Kanit Reskrim AKP Erwin Subekti kemudian berangkat ke daerah Majalengka.
"Sesampainya di sana, pada Minggu 19 November 2023 sekitar pukul 04.30 WIB, tim menangkap tersangka di rumah istrinya di Dusun Sukamukti, Kelurahan Sukawera, Kecamatan Ligung, Kabupaten Majalengka," ujarnya, Senin 20 November 2023.
Dalam penangkapan Hendra itu, polisi juga menyita beberapa barang bukti. Dari Majalengka, Hendra dibawa ke Mapolsek Pondok Aren.
"Kemudian tim membawa tersangka dan barang bukti ke Polsek Pondok Aren guna penyidikan lebih lanjut," kata Kompol Bambang AS.
Adapun barang bukti yang telah diamankan, lanjut Bambang, adalah satu lembar kuitansi Rp125.000.000 untuk uang masuk kerja honor yang ditandatangani tersangka Hendra, satu lembar kuitansi Rp37.500.000 yang ditandatangani oleh SA (pegawai) dan satu lembar kuitansi Rp30.000.000 uang muka atau uang DP masuk karyawan honor yang ditandatangani oleh HE (pegawai).
"Sebagai tindak lanjut, tim sedang melakukan pencarian pelaku lainnya, Saudari HE dan Saudara SA," kata Bambang.
Salah seorang korban bernama Alvin, mengaku diminta menyerahkan uang Rp 40 juta kepada Hendra sebagai syarat agar diterima sebagai pegawai honorer di Pemkot Tangsel. Alvin telah memberikan uang Rp 25 juta sebagai uang muka. Tapi hingga kini, ia tak kunjung diangkat sebagai honorer.
Berdasarkan penyelidikan tim Polsek Pondok Aren, Hendra telah menipu banyak orang. Salah satu korbannya adalah polisi yang bertugas di Polda Metro Jaya yang berniat menjadikan anaknya sebagai tenaga honorer di lingkup kerja Pemkot Tangsel.
"Kami juga telah mendapat laporan adanya korban lain, yakni polisi atas nama Aiptu T yang dinas di Polda Metro Jaya di bagian SIM dengan kerugian Rp 80 juta. Jadi kemungkinan masih banyak korban akibat ulah tersangka," ucap Kompol Bambang AS.