Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kriminal

Polisi Tangkap Perempuan Pembuang Janin di Mall Kelapa Gading

Perempuan 20 tahun pembuang janin ke dalam kloset di toilet khusus wanita di Mall Kelapa Gading ditangkap di rumahnya di Cilincing.

13 Maret 2020 | 12.41 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Sebuah foto unik dari janin bayi, acungkan jempol memberi tanda pada orang tuanya bahwa dia baik-baik saja, 16 Februari 2015. Metro.co.uk

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Polisi menangkap perempuan pembuang janin ke dalam kloset di toilet khusus wanita di Mall Kelapa Gading, Jakarta Utara. Pelaku ditangkap di rumahnya di kawasan Cilincing.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Inisialnya YT, umur 20 tahun," ujar Kapolsek Kelapa Gading, Komisaris Rango Siregar melalui pesan singkat pada Jumat, 13 Maret 2020.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Rango belum menjelaskan motif pelaku membuang janin tersebut. Keterangan lebih lanjut akan disampaikan dalam konferensi pers siang nanti.

Janin bayi itu ditemukan oleh petugas cleaning service mall Kelapa Gading pada Selasa malam, 10 Maret 2020 sekitar pukul 20.05. Kondisi janin sudah tidak bernyawa saat ditemukan di dalam kloset. Menurut Rangga, janin yang dibuang tersebut diperkirakan berusia 28 sampai 30 minggu.

 

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus