Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Pemilik toko handphone, Putra Siregar bersama seorang artis bernama Rico Valentino ditangkap polisi dengan dugaan pengeroyokan. Putra Siregar dan Rico Valentino ditangkap setelah menjalani umrah selama 14 hari.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Kedua orang itu diduga mengeroyok Nuralamsyah di sebuah kafe di kawasan Senopati, Jakarta Selatan, pada 2 Maret 2022. Kasus pengeroyokan yang terjadi lebih dari sebulan lalu itu ditangani oleh Polres Metro Jakarta Selatan.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Budi Herdhi Susianto mengungkapkan bahwa kasus ini telah diproses oleh anak buahnya. Putra Siregar dan Rico Valentino telah ditetapkan sebagai tersangka.
"Iya, sudah kita proses. Sudah ditetapkan sebagai tersangka. Sementara dua tapi kalau dalam prosesnya berkembang nanti disampaikan lagi," ungkap Budhi saat dihubungi pada Selasa 12 April 2022.
Budhi mensinyalir pada saat kejadian Putra Siregar dan Rico sedang dalam pengaruh alkohol. Kejadian pengeroyokan itu diketahui terjadi pada waktu dini hari. "Mereka mungkin habis minum kali karena pagi-pagi tuh," jelasnya.
Besok, Rabu 13 April 2022, rencananya Polres Metro Jakarta Selatan akan mengungkap kasus pengeroyokan yang dilakukan pengusaha dan artis ini. "Besok rilis ya," ungkapnya.
Baca juga: Bersama Rico Valentino Ditangkap Polisi, Putra Siregar Hari Ini Aktif di Medsos