Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kriminal

Polisi Tangkap Tersangka Terakhir Kasus Pengeroyokan TNI

Polisi menangkap Depi, 35 tahun, tersangka terakhir dari pelaku pengeroyokan dua anggota TNI di Cibubur, Jakarta Timur, Senin 10 Desember 2018.

14 Desember 2018 | 11.38 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Pelaku pengeroyokan anggota TNI AL dan Paspampres di Cibubur berinisial AP, kiri, dan HP, kanan, dalam rangka konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis, 13 Desember 2018. TEMPO/Adam Prireza

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Polisi menangkap Depi, 35 tahun, tersangka terakhir dari pelaku pengeroyokan dua anggota TNI di Cibubur, Jakarta Timur, Senin 10 Desember 2018. Pengeroyokan itu yang kemudian memicu amuk massa ratusan orang merusak dan membakar Markas Polsek Ciracas, Selasa malam hingga Rabu dini hari, 11-12 Desember 2018.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Ya, benar, sudah ditangkap," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Prabowo Argo Yuwono, lewat pesan pendek, Jumat 14 Desember 2018.

 

Depi ditangkap oleh tim yang dipimpin oleh Ajun Komisaris Resa F. Marassabessy. Tersangka kelima dari pengeroyokan itu berhasil ditangkap di satu restoran cepat saji di Cawang, Jakarta Timur, pada Kamis malam.

Depi merupakan bagian dari sejumlah penjaga parkir liar yang mengeroyok Kapten Laut Komarudin serta Prajurit Satu Rivonanda di halaman parkir ruko Arundina, Cibubur, Ciracas, Jakarta Timur. Ada empat tersangka lainnya yang sudah lebih dulu ditangkap yakni Agus Pryantara (AP) dan Herianto Panjaitan (28) pada Rabu, 12 Desember 2018 serta pasangan suami istri Suci Ramdani (23), dan Iwan Hutapea (31) pada Kamis, 13 Desember 2018.

Pengeroyokan berawal saat Komarudin tengah memperbaiki knalpot motornya di halaman parkir ruko Arundina bersama anaknya, Saka. Di saat yang bersamaan, Herianto yang bekerja sebagai juru parkir tengah merapikan barisan sepeda motor. Kepala Komarudin terkena bagian stang motor yang sedang digeser Herianto.

Pengeroyokan yang dialami dua anggota TNI melatari pembakaran Polsek Ciracas pada Rabu dini hari, 12 Desember 2018.

Cekcok yang berujung pengeroyokan pun tak terhindarkan. Herianto bersama empat orang juru parkir lainnya memukuli Komarudin. Di tengah pengeroyokan itu, Rivonanda yang tengah melintas datang hendak melerai dan membantu Komaruddin. Namun, ia justru ikut dikeroyok.

Selanjutnya Rivo melarikan Komaruddin beserta anaknya ke Barak Remaja Paspampres KPAD Cibubur dengan cara dibonceng menggunakan sepeda motor. Pada sore harinya sejumlah anggota TNI mendatangi lokasi dan massa yang jauh lebih besar berhimpun pada Selasa malam hingga berujung perusakan dan pembakaran Polsek Ciracas.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus