Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Polisi menerapkan tembak mati terhadap seorang tersangka pengedar narkoba jenis heroin kelas pada Rabu malam, 11 Desember 2019. Dari hasil pemeriksaan, diketahui tersangka merupakan warga Pakistan.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Jaringannya lintas negara, Pakistan-Indonesia," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Kamis 12 Desember 2019.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Yusri menerangkan, tersangka berinisial SH itu awalnya ditangkap di kawasan Mangga Dua Square, Jalan Gunung Sahari, Jakarta Utara, pada Rabu malam. Saat menangkap, polisi menyita barang bukti lima kilogram heroin kelas satu.
Dari interogasi, diketahui bahwa tersangka masih menyimpan barang bukti lainnya di sekitar kawasan Mangga Dua Square. Polisi lalu memintanya menunjukkan gudang penyimpan tersebut. Namun di tengah perjalanan, SH disebut melawan dan berusaha kabur.
"Yang bersangkutan mencoba merebut senjata anggota. Dengan tindakan terukur sesuai SOP, yang bersangkutan dilumpuhkan dengan tembakan," kata Yusri.
SH diaku sempat dilarikan ke rumah sakit namun nyawanya tak tertolong. Kini jasadnya masih disimpan di RS Kramatjati, Jakarta Timur.
Yusri mengatakan heroin SH didapat dari warga asing yang lain. Kualitas heroin yang disita diklaim terbaik dan hanya bisa dibeli kalangan menengah ke atas. Kini polisi tengah mendalami jaringan SH dan memburu tersangka bandar besar.