Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Penyidik Polres Metro Jakarta Timur menangkap Ghatan Saleh, terduga pelaku penembakan di Jatinegara, Jakarta Timur. Kapolres Metro Jakarta Timur, Komisaris Besar Nicolas Ary Lilipaly mengungkapkan, motif Ghatan melakukan percobaan pembunuhan dengan menembak temannya menggunakan senjata api karena saling ejek di aplikasi perpesanan.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Berawal dari chatting mereka di WhatsApp, saling ejek-mengejek," kata Nicolas, Kamis, 29 Februari 2024. Keduanya disebut cekcok dalam komunikasi hari itu.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Dari hasil pemeriksaan, Nicolas menyebut Ghatan Saleh merasa kecewa terhadap korban karena ejekan itu. Kemudian Ghatan mendatangi kantor korban di kawasan Jatinegara, Jakarta Timur dan kembali terjadi cekcok di lokasi.
"Terduga pelaku mengeluarkan senjata api dan melakukan penembakan," ucapnya. Penembakan ini terjadi pada Kamis dinihari, 8 Februari 2024. Korbannya adalah Mohammad Andika Mowardi, teman dari Ghatan Saleh.
Andika mengungkapkan Ghatan Saleh meletuskan tiga kali tembakan, dua di antaranya ke arah tubuh, sedangkan satu peluru lainnya ditembakkan ke arah aspal. "Saya lagi beli makan, tiba-tiba pelaku sudah menunggu di kantor. Di situ penembakan terjadi," ujar Andika.
Andika menuturkan berhasil menghindari dua peluru yang diarahkan ke tubuhnya. Dia hanya mengalami luka pada tangan akibat terkena pecahan kaca. "Saya enggak melawan, cuma menghindar waktu itu. Pelaku langsung kabur," ucapnya.
Meski tak mengalami luka serius akibat penembakan itu, Andika mengaku masih trauma. Ia juga terkejut karena tidak menduga bakal ditodong dan ditembak oleh Ghatan Saleh. Sebab, dia mengenal Ghatan serta keluarganya sejak lama. Dia juga tidak mengetahui apa alasan dan motif pelaku menyerang dan menembaknya. "Empat bulan lalu memang ada cekcok soal kerjaan. Tapi motifnya menembak itu sampai sekarang saya kurang paham," ujarnya.
Polisi Tangkap Ghatan Saleh, Terancam Penjara 5 Tahun
Ghatan Saleh ditangkap oleh penyidik Polres Metro Jakarta Timur di showroom mobil daerah Tajur, Bogor Selatan pada Rabu, 28 Februari 2024. Ghatan dibawa ke kantor polisi untuk diperiksa sebagai saksi terduga pelaku. Sebelum keberadaanya ditemukan penyidik, Ghatan Saleh sempat mangkir panggilan pemeriksaan oleh polisi sebanyak dua kali.
Nicolas mengungkapkan saat ini status Ghatan masih sebagai saksi. Penyidik bakal melakukan gelar perkara untuk menentukan status terduga pelaku. "(Hari ini) dilakukan gelar perkara untuk menentukan langkah hukum selanjutnya," ujarnya.
Penyidik Polres Jakarta Timur telah melakukan olah tempat kejadian perkara dan memeriksa empat orang saksi, di antaranya Mohammad Andika selaku korban, dan tiga orang lainnya yang berada di lokasi saat kejadian penembakan itu. Dalam olah TKP itu, penyidik menyita sejumlah barang bukti, seperti pecahan kaca dan selongsong peluru.
Nicolas mengatakan pihaknya telah menentukan sangkaan pasal terhadap mantan suami artis dari Cut Keke dan Dina Lorenza. Atas percobaan pembunuhan dan kepemilikan senjata api tanpa hak, Ghatan diancam pidana penjara lima tahun.
Pilihan Editor: Polisi Buru Mantan Suami Dina Lorenza, Ghatan Saleh