Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hukum

Politikus PKS Berharap Pengusutan Penembakan di kantor MUI Pusat Tak Berakhir Antiklimaks

Anggota DPR dari Fraksi PKS Bukhori meminta polisi terus mengusut kasus penembakan di kantor MUI. Dia harap kasus ini tak antiklimaks.

3 Mei 2023 | 10.05 WIB

Petugas inafis melakukan oleh TKP penembakan di kantor MUI Pusat, Jakarta, Selasa, 2 Mei 2023. Pelaku berinisial M diketahui berdomisili di Lampung, usianya sekitar 60 tahun. TEMPO/Febri Angga Palguna
Perbesar
Petugas inafis melakukan oleh TKP penembakan di kantor MUI Pusat, Jakarta, Selasa, 2 Mei 2023. Pelaku berinisial M diketahui berdomisili di Lampung, usianya sekitar 60 tahun. TEMPO/Febri Angga Palguna

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Komisi VIII DPR RI Bukhori mengutuk keras penembakan di kantor MUI Pusat, Menteng, Jakarta Pusat. Bukhori meminta peristiwa itu diusut sampai tuntas.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

“Saya mengutuk tindakan penembakan terhadap kantor MUI yang tidak bertanggung jawab itu. Saya meminta agar penegak hukum segera mengusut tuntas siapa dalang di belakang aksi teror tersebut,” kata Bukhori dalam keterangannya, Rabu, 3 Mei 2023.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Politikus PKS itu berharap pengusutan teror tersebut tidak berakhir antiklimaks, yakni berhenti pada narasi “orang gila”. Menurut dia pola tersebut kerap terjadi dalam teror yang menyasar tokoh agama.

“Kemudian saya berharap agar kasus ini tidak berakhir pada pola atau narasi yang menyatakan bahwa pelaku adalah orang gila, stress, dan sebagainya. Sebab, pelaku jelas terbukti melakukan suatu perbuatan yang telah memenuhi unsur pidana,” ujarnya.

Selain itu, Bukhori mengimbau agar publik, terutama umat Islam tidak terpancing. Menurutnya peristiwa ini merupakan upaya-upaya agar kondisi menuju 2024 semakin tidak kondusif dan umat Islam harus semakin waspada.

Insiden penembakan ini terjadi pada Selasa kemarin sekitar pukul 11.00 WIB. Akibat penembakan dengan peluru karet tersebut, tiga pegawai MUI terluka dengan salah satunya mengalami luka tembak di bagian punggung.  

Sementara itu, pelaku penembakan bernama Mustofa NR dinyatakan tewas usai ditangkap polisi. Sebelum kejadian, pelaku sempat meminta untuk bertemu dengan Ketua MUI Miftachul Akhyar. Lantaran tidak bisa bertemu, pelaku emosi dan langsung meletuskan senjata.

Sempat Kirim Surat Ancaman

Sebelumnya, Mustofa NR ternyata sempat mengirimkan surat ancaman kepada kantor MUI Pusat pada Juli 2022. Dalam surat ketikan tertanggal 25 Juli 2022 dan ditandatangani Mustopa, ia menyampaikan pesan kepada Kapolda Metro Jaya dan mengaku membawa pisau ke Polda Metro Jaya. Saat itu Kapolda Metro Jaya yang menjabat adalah Inspektur Jenderal Fadil Imran.

Mustofa kecewa karena tidak dipertemukan dengan Ketua MUI. Ia meminta agar kepolisian menjarakannya seumur hidup atau ditembak mati jika tidak dipertemukan.

Selanjutnya isi surat Mustofa...

Berikut isi surat dari Mustofa yang disebut berasal dari Kabupaten Pesawaran, Provinsi Lampung, dalam surat yang dilihat Tempo. 

 

Sumpah Yang Kedua

======

 

Kepada Bapak Pimpinan Kapolda Metro Jaya yang terhormat, setelah saya membawa PISAU ke kantor Bapak, tetap saya tidak mendapatkan hak saya yaitu keadilan, juga Bapak tidak mempertemukan saya dengan ketua MUI REPUBLIK INDONESIA. Saya mohon kepada Bapak selaku penegak hukum supaya saya dipenjarakan seumur hidup/Tembak Mati kalau tidak Bapak lakukan.

 

SAYA BERSUMPAH atas nama ALLAH dan RASUL, saya akan cari senjata api, saya akan tembak Penguasa/Pejabat di Negeri ini terutama orang-orang MUI tanpa memberitahu terlebih dahulu/izin untuk kedua kalinya kepada Penegak Hukum/Kepolisian karena saya sudah lelah berjuang untuk mendapatkan hak saya yaitu keadilan.

 

25 Juli 2022

Hormat saya,

 

Mustofa. NR

 

Tanggapan MUI

Sementara itu, Wakil Sekretaris Jenderal MUI Bidang Hukum dan HAM, Ikhsan Abdullah, mengatakan surat pelaku itu tidak digubris staf karena mengaku sebagai Tuhan. Staf sempat menyampaikan surat itu kepada pimpinan yang kemudian diteruskan ke Komisi Pengkajian MUI untuk dikaji. 

“Jadi surat ini kan tidak direspons baik karena kita anggap ‘kok orang ngaku Tuhan, jangan-jangan dia kurang waras’ kan begitu. Jadi kajiannya belum sempat disampaikan ke yang bersangkutan, lalu yang bersangkutan datang lagi yang ngancam itu,” kata Ikhsan.

Ikhsan meyakini Mustofa adalah orang yang sama dengan pelaku penyerangan di kantor MUI Lampung sebelum Ramadan. “Dua bulan lalu, kira-kira sebelum ramadan,” kata dia.

Namun Kepala Bidang Humas Polda Lampung Komisaris Besar Zahwani Pandra Arsyad mengatakan penyerangan kantor MUI Lampung tidak berkaitan dengan Mustofa. Ia mengatakan pengrusakan di kantor MUI Provinsi Lampung karena tidak sengaja terkena lemparan batu saat tawuran antarremaja.

“Terjadi itu dipicu karena adanya tawuran. Kebetulan saat terjadi tawuran tersebut, mereka melempari, terkenalah kantor MUI yang ada di Provinsi Lampung. Tidak ada sangkut pautnya dengan peristiwa 2 Mei 2023 jam 11 tadi. Itu beda dengan kejadian beberapa bulan lalu,” kata Pandra saat dihubungi, 2 Mei 2023.

M JULNIS FIRMANSYAH I EKA YUDHA SAPUTRA

 

 

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus