Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Tangerang - Satuan Reskrim Polres Metro Tangerang Kota tangkap pesepak bola naturalisasi Egwuatu Godstime Ueseloka alias OGU karena tampar seorang warga di Karawaci Tangerang. Video penamparan tersebut viral di media sosial.
Kapolres Metro Tangerang Kota Komisaris Besar Zain Dwi Nugroho, mengatakan pemain bola kelahiran Nigeria itu ditangkap pada 19 Desember 2023.
"OGU menampar warga bernama Kevin Hartanto (23) di Jalan Taman Paris 1, Lippo Karawaci, Kelurahan Panunggangan Barat, Kecamatan Cibodas, Kota Tangerang," ujar Zain, Kamis 21 Desember 2023.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Rekaman video pesepak bola itu melakukan penamparan terhadap korban tersebut viral di berbagai media sosial (medsos). Korban melaporkan kekerasan itu ke Polres Metro Tangerang Kota tanggal 8 Desember 2023.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Menurut Zain, OGU menampar Kevin terjadi pada 8 Desember 2023 sekira jam 07.00. Pada saat itu, korban parkir mobil di depan rumah. Setelah beberapa waktu korban melihat pelaku OGU mengeluarkan mobil.
"Pada saat mobil tersebut mundur untuk keluar, mobil yang digunakan pelaku menyenggol bagian bemper belakang mobil korban dan korban mendengar karena ada suara benturan dan mendatangi suara tersebut," kata Zain.
Korban langsung mendatangi dan menegur pesepak bola itu dengan mengatakan, "Pak mobilnya kena."
Selanjutnya, pelaku keluar dari dalam mobil dengan mengucapkan."'Kamu gak sopan yah' sebanyak dua kali dan langsung menampar dengan telapak tangan kanannya ke bagian kiri kepala korban dua kali, kemudian meninggalkan korban dengan mengendarai mobilnya," kata Zain.
Akibat kekerasan tersebut korban mengalami luka dan hasil pemeriksaan dari dokter bahwa gendang telinga sebelah kiri mengalami gangguan. Berdasarkan hasil pemeriksaan, pendengaran korban menjadi terganggu.
"Sementara, kita masih terus mendalami kejadian ini, dan masih melakukan pemeriksaan terhadap pelaku,” kata Kapolres Metro Tangerang Kota.
JONIANSYAH HARDJONO
Pilihan Editor: Imigrasi Tangerang Tangkap 27 WNA Sri Lanka di Sejumlah Apartemen