Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Resor Tangerang Selatan menangkap A, terduga pelaku tawuran dan pengeroyokan yang menyebabkan MAY, 14 tahun, pelajar salah satu Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Serpong Utara tewas.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
MAY tewas dalam tawuran antara geng Enjoy Ponser 131 dan Gubuk Reyot pada Kamis, 23 Mei 2024 sekitar pukul 3.30 WIB. A bagian dari kelompok Enjoy Ponser 131 dan korban anggota kelompok Gubuk Reyot.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Kepala seksi Humas Polres Tangerang Selatan Ajun Komisaris Polisi Agil menyatakan pihaknya masih memburu pelaku tawuran lain yang mengakibatkan MAY tewas.
"Tawuran itu berawal pada saat kelompok Enjoy Ponser 131 versus kelompok Gubuk Reyot janjian tawuran di Bunderan Living World melalui media sosial," kata Agil kepada Tempo Sabtu, 25 Mei 2024.
Korban merupakan warga Jalan Gempol Raya, Pinang, Kota Tangerang. MAY mengalami luka tusukan benda tajam di bagian dada. Ia tewas dalam perjalanan menuju Rumah Sakit Ashobirin.
Sementara A berhasil ditangkap berdasarkan hasil penyelidikan dan pemeriksaan saksi-saksi yang dipimpin Kapolsek Serpong Komisaris Andika Muslim dan Kanit Reskrim Inspektur Satu Diondi Asidio Manik. "Kami masih melakukan pengembangan terhadap kasus tersebut,"kata Agil.
Seorang saksi mata bernama Dodi menyebutkan MAY mengalami luka sabetan senjata tajam di bagian dada sebelah kanan dan pundak. Bagian dada kanan bolong dan pundaknya berdarah.
Pilihan Editor: Ayah Pelaku Pembunuhan 4 Anak di Jagakarsa Disidang Rabu Besok, Simak Kilas Balik Kasusnya