Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Tindak Pidana Siber Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri Brigadir Jenderal Slamet Uliandi angkat bicara ihwal ramainya kritik atas program Badge Award yang sedang dicanangkan.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Slamet menjelaskan Badge Award akan diberikan kepada pemberi informasi ketika kasus yang dilaporkan sudah vonis di pengadilan. "Setelah putus (di pengadilan) baru kami kasih digital badgenya. Itu bentuk penghargaan kami kepada pemberi informasi," ucap Slamet di kantornya, Jakarta Selatan, pada Kamis, 18 Maret 2021.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Menurut Slamet, informasi yang dilaporkan kepada Siber akan diverifikasi terlebih dahulu. Setelah laporan terbukti benar maka Tim Siber akan langsung melakukan penyelidikan dan penyidikan.
Slamet menjamin kepolisian akan merahasiakan identitas pelapor. "Iya kami jamin," kata dia. Ihwal kasus apa yang bisa dilaporkan, ia memperbolehkan masyarakat untuk melaporkan segala jenis kasus.
Kendati demikian, Slamet tak mau menerima kasus yang hanya sekedar saling lapor atau kasus yang bisa diungkap timnya. "Bukan sesuatu hal yang luar biasa. Kasus yang menyedot perhatian publik atau kasus yang kami sulit mengungkapnya," ucap dia.
Sebelumnya, Polri lewat akun Instagram CCIC Polri, mengunggah Badge Award. Dalam foto yang diunggah nampak lencana berwarna emas dengan nomor 003. Dalam foto itu juga ada penjelasan bahwa badge akan diberikan kepada masyarakat yang aktif dalam melaporkan tindak pidana di media sosial.
ANDITA RAHMA