Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Amnesty International Indonesia mengecam rencana Tim Siber Bareskrim Polri yang akan memberikan Badge Awards. Penghargaan ini diberikan kepada masyarakat yang melaporkan dugaan tindak pidana di media sosial.
"Jika pemberian ini benar-benar dilaksanakan, berpotensi membuat warga semakin takut untuk mengungkapkan pendapat terutama jika pendapatnya kritis terhadap seorang pejabat," kata Direktur Amnesty International Indonesia Usman Hamid dalam keterangan tertulis, Selasa, 16 Maret 2021.
Usman mengatakan apalagi revisi Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) belum masuk prioritas anggota dewan. Dia menilai dengan adanya UU itu dan penghargaan dari polisi, maka masyarakat yang mengungkapkan pendapatnya di medsos, akan terus berada di bawah ancaman pidana.
Usman mengatakan seharusnya revisi UU ITE menjadi prioritas. Pemerintah dan DPR, kata dia, seharusnya juga mengimbau instrumen negara seperti polisi untuk tidak melakukan upaya kontraproduktif.
Usman menilai rencana pemberian Badge dapat memicu ketegangan dan konflik sosial. Dia khawatir kejadian penangkapan warga di Slawi karena mengkritik Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka akan terulang.
“Warga seharusnya tidak perlu takut pada ancaman hukuman pidana atau dipaksa untuk minta maaf hanya karena mengungkapkan pendapatnya secara damai," kata dia.
Dia bilang pemerintah Presiden Jokowi seharusnya membuktikan pernyataannya bahwa pendapat, kritik atau ekspresi lainnya yang sah. "Meskipun pemerintah telah berulang kali mengaku ingin melindungi, belum terlihat langkah nyata dari pemerintah untuk membuktikan komitmen tersebut," ujar dia.
Sebelumnya, Polri lewat akun Instagram CCIC Polri, mengunggah Badge Awards. Dalam foto yang diunggah nampak lencana berwarna emas dengan nomor 003. Dalam foto itu juga ada penjelasan bahwa badge akan diberikan kepada masyarakat yang aktif dalam melaporkan tindak pidana di media sosial.
Baca juga: Warganet Pertanyakan Polisi yang Tangkap Pengolok Gibran
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini