Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kriminal

Polri Berkomitmen Menindak Polisi yang Terlibat Pemerasan Penonton DWP 2024

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigadir Jenderal Trunoyudo Wisnu Andiko menegaskan komitmen kepolisian dalam menindak terduga pelaku pemerasan konser Djakarta Warehouse Project atau DWP 2024.

12 Januari 2025 | 16.32 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigadir Jenderal Trunoyudo Wisnu Andiko di Mabes Polri, 9 Januari 2025. TEMPO/Alif Ilham Fajriadi

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigadir Jenderal Trunoyudo Wisnu Andiko menegaskan komitmen kepolisian dalam menindak pelaku pemerasan di konser Djakarta Warehouse Project (DWP) 2024. Komitmen ini dibuktikan Trunoyudo dengan melibatkan lembaga eksternal yang mengawasi proses sidang etik terhadap terduga pelaku.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

“Seluruh proses dikawal oleh pihak eksternal. Pada proses pemeriksaan awal, pemeriksaan di sidang kode etiknya, sampai dengan penyampaian kepada publik,” kata Trunoyudo di Mabes Polri, Kamis, 9 Januari 2025 lalu.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Jenderal bintang satu ini mengklaim pelibatan lembaga eksternal dalam mengawasi penyelidikan dan penentuan putusan untuk kasus DWP 2024 itu sebagai evaluasi bagi Polri. Dia berharap pemerintah dan masyarakat bisa merasakan transparansi dari institusi Polri dalam menindak personel yang bermasalah itu.

"Komitmen Polri kan sudah melakukan langkah-langkah tegas, proporsional dan prosedural. Itu sudah menjadi bagian salah satu langkah evaluasi secara transparansi. Kita tunggu hasil-hasilnya secara progresif,” ucap Trunoyudo.

Adapun lembaga eksternal yang dimaksud Trunoyudo itu adalah Komisi Kepolisian Nasional atau Kompolnas. Lembaga negara non struktural ini bertugas membantu Presiden dalam menetapkan kebijakan dan arah Polri.

Kompolnas dibentuk berdasarkan amanat Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Polri, dan diresmikan melalui Perpres Nomor 17 Tahun 2011 yang dikeluarkan oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.

Majalah Tempo menerbitkan laporan terbarunya pada Minggu, 12 Januari 2025. Tempo berkesempatan mewawancarai Trunoyudo selaku Juru Bicara Polri secara eksklusif pada Kamis, 9 Januari 2025 di Mabes Polri, Jakarta. 

Selengkapnya simak di artikel berjudul "Penjelasan Juru Bicara Polri Soal Pemerasan Penonton Konser DWP 2024" . (https://majalah.tempo.co/read/hukum/173235/polisi-pemeras-penonton-dwp-2024)

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus