Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kriminal

Polri Klaim Kasus Promosi Judi Online Wulan Guritno dan Nikita Mirzani Masih Diselidiki

Tim hukum Polri menilai gugatan praperadilan kasus promosi judi online Wulan Guritno dan Nikita Mirzani merupakan nebis in indem.

25 Juli 2024 | 05.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Aktris Wulan Guritno usai menjalani pemeriksaan soal dugaan mempromosikan situs judi online di Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, Kamis, 14 September 2023. Setelah diperiksa kurang lebih 7 jam, Wulan hanya mengaku lega karena telah diberi ruang untuk mengklarifikasi kasus tersebut. TEMPO/ Febri Angga Palguna

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Direktorat Tindak Pidana Siber Badan Reserse Kriminal (Dittipidsiber Bareskrim) Polri masih menyelidiki kasus judi online yang diduga menyeret artis Wulan Guritno dan Nikita Mirzani. Kedua selebritas itu diduga mempromosikan situs perjudian daring SAKTI123.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hal itu disampaikan Kepala Divisi Hukum Polri Inspektur Jenderal Viktor Sihombing pada sidang praperadilan yang diajukan Lembaga Pengawasan, Pengawalan, dan Penegakan Hukum Indonesia (LP3HI) serta Lembaga Kerukunan Masyarakat Abdi Keadilan Indonesia (Kemaki). Pada kesempatan itu, Viktor meminta hakim menolak praperadilan tersebut.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Kami mohon majelis hakim berkenan menolak permohonan pemohon untuk seluruhnya," kata Viktor dalam sidang praperadilan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Rabu, 24 Juli 2024.

Viktor mengatakan, proses penyelidikan kasus promosi judi online itu sudah sesuai dengan prosedur sebagaimana telah diamanatkan oleh Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

Selain itu, penyelidikan atas informasi dalam Laporan Polisi Nomor: R/LI/2105/VIII/2023/Dittipidsiber pada tanggal 7 September 2023 telah dilaksanakan secara profesional, proporsional, dan akuntabel. Upaya tersebut, katanya, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku dalam penanganan semua tindak pidana oleh penyidik di lingkungan Polri.

Tim hukum Polri menilai gugatan praperadilan kali ini merupakan nebis in indem atau pengulangan permohonan serupa yang telah diajukan di PN Jakarta Selatan dan sudah diputus. Serta, tidak terdapat hal baru dalam permohonan praperadilan pemohon.

"Dengan demikian, permohonan tidak dapat disengketakan ulang di pengadilan sehingga tidak ada alasan bagi hakim untuk memeriksa kembali perkara ini," tuturnya.

Dalam sidang praperadilan permohonan penghentian perkara promosi judi online oleh Wulan Guritno dan Nikita Mirzani, LP3HI memberikan 2 jenis bukti tambahan kepada hakim. Wakil Ketua LP3HI Kurniawan Adi Nugroho menerangkan ada 2 jenis bukti tambahan yang diajukan. 

Pertama, salinan dari putusan Praperadilan di Peradilan Negeri Boyolali nomor 01/PRA/2014/PN.Byl tanggal 16 Desember 2014 berkaitan dengan mantan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Boyolali periode 1999-2004 dan salinan putusan Peradilan Negeri Jakarta Selatan nomor  24/Pid/Pra/2018/PN.Jkt.Sel tanggal 9 April 2018 soal dugaan tindak pidana korupsi Bank Century.

Kedua putusan ini menerangkan, jika penyidikan berjalan terlalu lama dan tidak segera diajukan ke penuntutan, maka ini disamakan dengan penyidik secara materil telah menghentikan penyidikan secara tidak sah atau melawan hukum.

Jenis bukti yang kedua berupa tangkapan layar tampilan beberapa situs judi online yang ternyata masih bisa diakses dan aktif, yakni situs jayabet dan situs lumbung88. Situs jayabet (jbsuper.com) merupakan situs yang dipromosikan oleh Nikita Mirzani. Lalu situs lumbung88 merupakan situs yang dipromosikan oleh Wulan Guritno (lumbung88golden.com).

Berdasarkan penjelasan dari pihak pemohon (LP3HI) kedua situs ini bahkan masih bisa dibuka tanpa menggunakan VPN.

Tangkapan layar dari 2 situs tersebut membuktikan bahwa keterangan pers yang disampaikan Kabareskrim tanggal 21 Juni 2024 tentang penyidik mengalami kendala karena situs sudah ditutup, merupakan alasan yang mengada-ada. Pada kenyataannya, pihak pemohon masih dapat mengakses situs tersebut pada tanggal 23 Juli 2024 jam 20.00 WIB.

Kurniawan menyampaikan bukti-bukti ini penting dihadirkan sebagai bentuk dari kontrol dari publik juga mengenai keseriusan aparat penegak hukum dalam menangani perkara promosi judi online. “Itu tercermin dari jawaban dan bukti yang diajukan,” kata Kurniawan.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus