Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hukum

PPATK Sebut Dana Robot Trading Bodong Mengalir ke 6 Klub Sepak Bola Indonesia

PPATK menyebutkan dana hasil penipuan robot trading mengalir ke sekitar enam klub sepak bola Indonesia.

8 April 2022 | 15.44 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan aliran dana investasi bodong robot trading mengalir ke sekitar 6 klub sepak bola di tanah air. Sebelumnya polisi juga telah menyebutkan adanya keterlibatan salah satu tersangka dengan klub Liga 1, Madura United.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

“Klub bolanya lebih dari satu, ada sekitar enam,” kata Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana di kantornya, Jakarta, Jumat, 8 April 2022.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ivan tak menjelaskan detail klub bola mana saja yang menerima aliran yang itu. Dia mengatakan aliran duit itu berbentuk sponsor. Perusahaan robot trading itu memasang iklan di klub sepak bola tersebut.

Jumlah uang yang digelontorkan untuk iklan itu, kata dia, mencapai miliaran rupiah.

“Signifikan jumlahnya,” kata dia.

Polisi sebelumnya menyatakan akan memeriksa manajemen Madura United dalam kasus Viral Blast. Pasalnya, manajer Madura United, Zainal Hudha Purnama ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.

Zainal merupakan pemilik dari PT Trust Global Karya yang merupakan pengelola Viral Blast.  Dia baru menjabat sebagai manajer Madura United pada akhir tahun 2021 sebelum akhirnya ditetapkan sebagai tersangka pada Februari lalu. Dia akhirnya mengundurkan diri dari jabatan tersebut. 

Selain Viral Blast, Bareskrim Polri saat ini juga tengah menyidik sejumlah kasus robot trading lainnya, seperti DNA Pro dan Fahrenheit.

Berdasarkan penelusuran Tempo, klub sepak bola Borneo FC sempat melakukan kerjasama dengan DNA Pro. Petinggi DNA Pro, Daniel Zii, menandatangani kontrak sponsorship dengan klub asal Samarinda tersebut pada September tahun lalu meskipun tak disebutkan berapa besaran kontrak sponsor tersebut.

Daniel Zii saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka bersama 11 orang lainnya. Akan tetapi dia disebut tengah melarikan diri dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Mabes Polri.

Kasus robot trading lainnya yang saat ini tengah ditangani oleh Mabes Polri adalah Fahrenheit. Polisi telah menangkap bos besar kasus ini, Hendry Susanto. Polisi menaksir kerugian para korban mencapai Rp 480 miliar. 

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus