Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hukum

Prabowo Minta Aliran Dana Judi Online Ditelusuri

Untuk menelusuri aliran dana judi online itu, Prabowo memerintahkan anak buahnya untuk melakukan kerja sama dengan sejumlah negara.

17 Februari 2025 | 17.20 WIB

Presiden Prabowo Subianto memberikan keterangan pers setelah rapat terbatas di Istana Merdeka, Jakarta, 17 Februari 2025. Tempo/ Imam Sukamto
Perbesar
Presiden Prabowo Subianto memberikan keterangan pers setelah rapat terbatas di Istana Merdeka, Jakarta, 17 Februari 2025. Tempo/ Imam Sukamto

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Prabowo Subianto akan meningkatkan upaya untuk memberantas judi online. Kepala Kantor Komunikasi Presiden Hasan Nasbi mengatakan Prabowo meminta pemberantasan judi online ditingkatkan dengan mengawasi dan menelusuri aliran uang judi online.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

Permintaan Prabowo disampaikan usai melakukan rapat terbatas dengan jajaran kementerian di bawah Kementerian Koordinator Politik dan Keamanan di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin, 17 Februari 2025.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

"Tidak hanya takedown situs maupun aplikasi. Tapi sekarang juga ditelusuri payment gateway-nya. Aliran uangnya itu ditelusuri," kata Hasan usai melakukan rapat terbatas di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin, 17 Februari 2025.

Untuk menelusuri aliran dana itu, Prabowo memerintahkan anak buahnya untuk melakukan kerja sama dengan sejumlah negara. Namun, Hasan belum mengetahui negara apa yang akan diajak bekerja sama.

"Makanya penting itu untuk didalami kerja sama itu tadi. Itu perintahnya presiden," kata dia. 

Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid mengatakan pemerintah akan mengeluarkan Peraturan Pemerintah (PP) mengenai penanganan judi online dalam waktu dekat. PP itu akan mengatur kewenangan kementerian/lembaga untuk lebih tegas memberantas judi online.

"Kami akan mengeluarkan PP yang mungkin mengatur lebih tegas lagi mengenai upaya melawan judi online," kata Meutya di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin, 17 Februari 2025.

Sejauh ini, kementerian yang dipimpin Meutya sudah memblokir sekitar 1 juta situs judi online. Namun, pemblokiran tidak menuntaskan masalah. Salah satu yang akan dilakukan Komdigi adalah bekerja sama dengan platform untuk memblokir konten judi online secepatnya. "Mereka diwajibkan untuk melakukan takedown dalam waktu secepat-cepatnya," kata dia. 

Daniel A Fajri berkontribusi dalam tulisan ini.

Hendrik Yaputra

Hendrik Yaputra

Bergabung dengan Tempo pada 2023. Lulusan Universitas Negeri Jakarta ini banyak meliput isu pendidikan dan konflik agraria.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus