Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Prabowo Subianto akan meningkatkan upaya untuk memberantas judi online. Kepala Kantor Komunikasi Presiden Hasan Nasbi mengatakan Prabowo meminta pemberantasan judi online ditingkatkan dengan mengawasi dan menelusuri aliran uang judi online.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Permintaan Prabowo disampaikan usai melakukan rapat terbatas dengan jajaran kementerian di bawah Kementerian Koordinator Politik dan Keamanan di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin, 17 Februari 2025.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Tidak hanya takedown situs maupun aplikasi. Tapi sekarang juga ditelusuri payment gateway-nya. Aliran uangnya itu ditelusuri," kata Hasan usai melakukan rapat terbatas di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin, 17 Februari 2025.
Untuk menelusuri aliran dana itu, Prabowo memerintahkan anak buahnya untuk melakukan kerja sama dengan sejumlah negara. Namun, Hasan belum mengetahui negara apa yang akan diajak bekerja sama.
"Makanya penting itu untuk didalami kerja sama itu tadi. Itu perintahnya presiden," kata dia.
Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid mengatakan pemerintah akan mengeluarkan Peraturan Pemerintah (PP) mengenai penanganan judi online dalam waktu dekat. PP itu akan mengatur kewenangan kementerian/lembaga untuk lebih tegas memberantas judi online.
"Kami akan mengeluarkan PP yang mungkin mengatur lebih tegas lagi mengenai upaya melawan judi online," kata Meutya di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin, 17 Februari 2025.
Sejauh ini, kementerian yang dipimpin Meutya sudah memblokir sekitar 1 juta situs judi online. Namun, pemblokiran tidak menuntaskan masalah. Salah satu yang akan dilakukan Komdigi adalah bekerja sama dengan platform untuk memblokir konten judi online secepatnya. "Mereka diwajibkan untuk melakukan takedown dalam waktu secepat-cepatnya," kata dia.
Daniel A Fajri berkontribusi dalam tulisan ini.