Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kriminal

Prabowo Pangkas Anggaran, Natalius Pigai: Tidak Mungkin Seorang Patriotik Menjerumuskan Bangsa

Menteri HAM Natalius Pigai menyatakan kementeriannya tidak terpengaruh pemangkasan anggaran yang diperintahkan Prabowo.

13 Februari 2025 | 11.38 WIB

Menteri Hak Asasi Manusia Natalius Pigai bersiap mengikuti rapat kerja dengan Komisi XIII DPR RI di gedung DPR RI, Jakarta, 5 Februari 2025. Tempo/Ilham Balindra
Perbesar
Menteri Hak Asasi Manusia Natalius Pigai bersiap mengikuti rapat kerja dengan Komisi XIII DPR RI di gedung DPR RI, Jakarta, 5 Februari 2025. Tempo/Ilham Balindra

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Hak Asasi Manusia Natalius Pigai mengaku tidak terpengaruh dan siap menghadapi pemangkasan anggaran di kementeriannya. Sebagai imbas pemangkasan anggaran tahun 2025, Kementerian Hak Asasi Manusia hanya memiliki bujet sebesar Rp 113,8 miliar setelah dipotong sebesar Rp 60,5 miliar.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

Soal pemangkasan anggaran ini, Natalis sempat berkelakar dengan Natalius menganalogikan Presiden Prabowo Subianto–selaku pihak yang  menitahkan penghematan anggaran di kementerian–sebagai kapten dari kapal yang mengarungi samudera berombak. Ia meminta untuk mempercayai Prabowo sebagai kapten kapal karena pada akhirnya dia bisa mengantarkan penumpang yakni rakyatnya ke tepian. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

“Tidak mungkin seorang patriotik negarawan bangsawan presiden menjerumuskan bangsanya. Oleh karena itulah saya menyatakan siap dan tidak terpengaruh,” kata Natalius, dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi XIII DPR, di Kompleks Parlemen, pada Kamis, 13 Februari 2025. 

Natalius juga mengatakan bahwa efisiensi tidak berdampak terhadap operasional kantornya. Hingga saat ini, kata dia, tidak ada pembatasan listrik di gedung dan belum ada ketetapan sistem kerja dari rumah atau work from home (WFH) untuk mengakali pemangkasan. Yang jelas, kata Natalius, tak ada satupun lampu yang mati di gedung itu.

“Apalagi kerja dari rumah, matikan listrik, kita baru dialog dan diskusi, (tapi) orang sudah ketakutan,” ujar dia. 

Pemangkasan anggaran tertuang dalam Surat Menteri Keuangan Nomor S-37/MK.02/2025 yang dikeluarkan pada 24 Januari 2025 tentang Efisiensi Belanja K/L dalam Pelaksanaan APBN TA 2025.

Presiden Prabowo Subianto sebelumnya telah memerintahkan kementerian/lembaga dan kepala daerah untuk berhemat. Perintah berhemat itu dituangkan lewat Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025. Inpres tersebut diteken oleh Prabowo pada 22 Januari 2025.

Dalam instruksi tersebut, Prabowo meminta jajarannya untuk melakukan efisiensi atas anggaran belanja negara tahun anggaran 2025 sebesar Rp 306,6 triliun yang terdiri atas efisiensi anggaran belanja kementerian/lembaga sebesar Rp 256,1 triliun, dan efisiensi anggaran transfer ke daerah sebesar Rp 50,5 triliun.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus