Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Pria yang diduga membunuh artis Sandy Permana, tiba di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya pada pukul 14.12. WIB. Beberapa jam sebelumnya, polisi menangkap pria berinisial NI alias G itu di Dusun Poris, Desa Kutamukti, Kecamatan Kutawaluya, Kabupaten Karawang, Jawa Barat. “Benar,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Ade Ary Syam Indradi, dalam keterangan tertulis, Rabu, 15 Januari 2025.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Kasubdit Resmob Polda Metro Jaya Komisaris Resa Fiyardi menyatakan belum tahu banyak tentang profil Nanang. Polisi menangkap Nanang berdasarkan keterangan sejumlah saksi dan barang bukti. Di antaranya adalah sebilah pisau yang ditemukan disekitar lokasi pembunuhan. “Di gapura dekat TKP (tempak kejadian perkara),” kata Resa.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Menurut Resa, dalam pelariannya, Nanag sempat memangkas rambut agar tidak mudah dikenali. “Dia memotong rambut menggunakan gunting yang dipinjam di warung saat pelarian menuju Karawang,” ujar Ade Ary.
Pembunuhan terhadap Sandi terjadi pada 12 Januari 2025. Seorang tetangga menemukan akotr laga itu tergeletak berlumuran darah tidak jauh dari rumanya di Cibarusah, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Tetangga segera melarikan Sandy ke rumah sakit namun nyawanya tidak tertolong.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Bekasi Komisaris Onkoseno Grandiarso Sukahar mengatakan, Sandy tewas akibat banyak mengeluarkan darah. Di tubuhnya terdapat sejumlah luka tusukan di antaranya di dada, perut, dan leher belakang.