Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hukum

Profil Kapolri Pertama, Raden Said Soekanto dan Banyak Momen Bersejarah di Awal Kemerdekaan

Jenderal Pol Raden Said Soekanto Tjokrodiatmodjo merupakan Kapolri pertama pada 1945-1959. Ia menolak penggabungan Polri dan TNI jadi ABRI.

1 Juli 2024 | 16.16 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Jenderal Pol. (Purn.) Raden Said Soekanto Tjokrodiatmodjo merupakan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri; dulu bernama Kepala Djawatan Kepolisian Negara) pertama. Sejak dilantik, Soekanto mengonsolidasi aparat kepolisian dengan mengemban pesan Presiden Soekarno membentuk Kepolisian Nasional. Wikipedia

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Jabatan Kepala Kepolisian Republik Indonesia atau Kapolri pertama disandang oleh putra asal Jawa Barat Komisaris Jenderal (Pol.) Raden Said Soekanto Tjokrodiatmodjo ia lahir di Bogor,Jawa Barat pada 7 Juni1908. Soekanto merupakan anak sulung dari enam bersaudara dari pasangan R. Martomihardjo, yang berasal dari Purworejo, Jawa Tengah dan Kasmirah dari Ciawi, Bogor, Jawa Barat. Soekanto menikah dengan Bua Hadjijah Lena Mokoginta yang berasal dari Manado.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kedudukan ayahnya sebagai wedana berperan penting bagi pendidikan yang ditempuh Raden Said Soekanto. Kala itu pendidikan Belanda hanya terbuka untuk kaum priyayi. Namun berkat kedudukan sang ayah, sebagai pribumi, kala Raden Said Soekanto kecil dapat bersekolah di Froben School, Europeesche Lagere School (ELS), dan Hoogere Burger School atau HBS.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Setelah berhenti dari RHS, R.S. Soekanto masuk ke lembaga pendidikan tinggi kepolisian Comissarisen Cursus. Dia diterima sebagai siswa Aspirant Commisaris Van Politie di Sukabumi pada 1930. Di sanalah karier kepolisiannya bermula. Setelah tiga tahun menempuh pendidikan, pada 1933 R.S. Soekanto lulus dan berpangkat Komisaris Polisi Kelas III. Dia kemudian ditugaskan untuk kali pertama di Semarang.

Pada saat diangkat menjadi Kapolri yang saat itu masih bernama Djawetan Kepolisian Negara ia masih berusia 37 tahun. Ia membangun kepolisian RI dengan kondisi dan keadaan yang serba ada, namun dengan dedikasi dan kesungguhannya ia dapat memangku amanah tersebut hingga selama 14 tahun.

Presiden Pertama Republik Indonesia, Sukarno mengangkat Raden Said Soekanto menjadi Kepala kepolisan pada 29 September 1945. Sebagai pemimpin pertama kepolisian, Raden Said Soekanto berperan besar dalam penataan organisasi kepolisian. Dia sudah mulai menata organisasi kepolisian di seluruh wilayah Indonesia pada masa revolusi fisik.

Waktu kedudukan Polri kembali ke Jakarta, bekas kantor Hoofd van de Dienst der Algemene Politie di Gedung Departemen Dalam Negeri digunakan sebagai markas karena Polri belum punya kantor. Raden Said Soekanto kemudian merencanakan kantor sendiri di Jalan Trunojoyo 3, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan dengan sebutan Markas Besar Djawatan Kepolisian Negara RI (DKN) yang menjadi Markas Besar Kepolisian sampai sekarang

Pada pemerintahan darurat RI yang diketuai Mr Sjafrudin Prawiranegara berkedudukan di Sumatera Tengah, jawatan Kepolisian dipimpin KBP Umar Said yakni terhitung pada 22 Desember 1948. Namun, setelahnya Raden Said Soekanto diangkat kembali sebagai Kepala Jawatan Kepolisian Negara Republik Indonesia Serikat berdasarkan hasil Konferensi Meja Bundar antara Indonesia dan Belanda yang menghasilkan pembentukan Republik Indonesia Serikat.

Ia tetap menjabat sebagai Kepala Kepolisian Negara setelah pembentukan negara kesatuan pada 17 Agustus 1950 dan pemberlakuan UUDS 1950 hingga pada 14 Desember 1959. Saat itu ia mundur karena penolakannya atas penggabungan TNI dan Polisi dalam ABRI.

Selain berkarier di kepolisian pada masa Orde Baru, Soekanto sebagai tokoh nasional ditunjuk dan kemudian dilantik oleh Presiden Soeharto untuk menjadi anggota Dewan Pertimbangan Agung bersama 11 anggota lainnya dengan ketuanya Mr. Wilopo dan wakilnya Alamsyah Ratu Perwiranegara pada 8 Agustus 1973. Sebagai anggota DPA, Soekanto menduduki jabatan sebagai Ketua Seksi Kesejahteraan Rakyat.

Raden Said Soekanto meninggal pada usia 85 tahun di RS Polri Kramat Jati Jakarta pada 24 Agustus 1993. Dia dimakamkan pada 25 Agustus 1993 di Pemakaman Tanah Kusir Jakarta Selatan. Namanya diabadikan dalam nama sebuah rumah sakit Polri, yakni rumah sakit Polri Raden Said Soekanto. Pada Selasa, 10 November 2020 bertepatan dengan peringatan Hari Pahlawan, Presiden Joko Widodo atau Jokowi juga menganugerahkan gelar pahlawan nasional kepada sejumlah tokoh termasuk Raden Said Soekanto Tjokrodiatmodjo, Kapolri RI.

TIARA JUWITA  | HENDRIK KHOIRUL

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus