Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Bupati Bogor Ade Yasin terjerat kasus suap untuk pegawai Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Bogor. Ade disebut menyuap BPK agar masalah soal proyek jalan alternatif Sentul-Pakansari tak masuk dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Pemerintah Kabupaten Bogor bisa diputihkan.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Berdasarkan penelusuran Tempo, proyek ini pernah dipermasalahkan oleh DPRD Kabupaten Bogor pada awal bulan ini. Pada 11 April lalu, Ketua DPRD Kabupaten Bogor Rudy Susmanto sempat meninjau langsung proyek yang disebut Dinas PUPR telah selesai 100 persen itu.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Rudy menemui sejumlah masalah dalam proyek itu. Diantaranya adalah jalur untuk pejalan kaki (pedestrian) yang dinilai tak layak digunakan hingga sejumlah taman di sepanjang jalur itu yang belum selesai dikerjakan.
"Proyek Bogor Beautification pun terlihat di area taman sepanjang jalur Pedestrian Sentul-Kandang Roda dan Kandang Roda-Pakansari, banyak area taman yang tidak selesai dibangun dan Kubah Tugu Pancakarsa yang sampai sekarang dibiarkan tidak terbangun," ucap Rudy saat itu.
"Dari sisi penerangan jalan juga dirasa sangat minim di area-area tertentu, khususnya jembatan yang belum selesai dibangun sehingga ada pembatas antar jalan utama dan jalur lambat dan tanpa dilengkapi rambu jalan agar pengguna jalan mengetahui bahwa jalan tersebut menjadi dua lajur," kata Rudy.
Ade Yasin ditangkap KPK dalam operasi pada Selasa malam hingga Rabu dini hari lalu. Selain Ade, KPK menyatakan ikut menangkap 11 orang lainnya.
Belakangan, komisi anti rasuah hanya menetapkan tujuh tersangka selain Ade. tiga pejabat Pemkab Bogor dan empat petugas BPK.
Tiga pejabat Pemkab Bogor yang ikut ditangkap KPK adalah Sekretaris Dinas Kabupaten Bogor Maulana Adam (MA), Kasubid Kas Daerah Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Bogor Ihsan Ayatullah (IA), dan pejabat pembuat komitmen (PPK) pada Dinas PUPR Kabupaten Bogor Rizki Taufik (RT).
Sementara empat tersangka dari BPK adalah Kasub Auditorat Jabar III/pengendali teknis Anthon Merdiansyah (ATM), Ketua Tim Audit Interim Kabupaten Bogor Arko Mulawan (AM), pemeriksa Hendra Nur Rahmatullah Karwita (HNRK), dan pemeriksa Gerri Ginajar Trie Rahmatullah (GGTR).
Ketua KPK Firli Bahuri menyatakan bahwa suap itu dilakukan agar Pemkab Bogor mendapatkan penilaian Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Menurut Firli, total nilai suap yang telah diberikan Pemkab Bogor mencapai Rp 1,9 miliar.
“Dalam realisasi kesepakatan, tersangka IA (Ihsan Ayatullah) dan MA (Maulana Adam) memberikan uang sejumlah 100 juta kepada tersangka ATM (Anthon Merdiansyah) di salah satu tempat di Bandung. Selain itu, IA dan MA juga meberikan uang mingguan selama masa audit sebesar 10 juta perminggu dengan total 1,9 miliar selama pemeriksaan dilakukan oleh pihak BPK,” kata Firli Kamis dini hari kemarin.
Ade menyatakan dirinya menjadi korban dari inisiatif anak buahnya. Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Partai Persatuan Pembangunan (DPW PPP) Jawa Barat itu menyatakan tak pernah memerintahkan anak buahnya untuk menyuap BPK.
"Ya, saya dipaksa untuk bertanggung jawab terhadap perbuatan anak buah saya. Sebagai pemimpin saya harus siap bertanggung jawab," kata dia di Gedung KPK usai ditetapkan sebagai tersangka.
Ade Yasin merupakan Bupati Bogor kedua yang ditangkap KPK. Pada 2014, KPK menangkap Rachmat Yasin yang tak lain adalah kakak dari Ade.