Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kriminal

PT Bali Tower Klaim Kondisi Tiang Kabel Optik Masih Baik sebelum Sultan RIfat Terjerat

Kuasa hukum PT Bali Towerindo, Maqdir Ismail, menyebut kabel optik masih berada di ketinggian 5,5 meter sebelum Sultan Rifat terjerat

3 Agustus 2023 | 14.13 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Pengacara PT Bali Tower, Maqdir Ismail (dua dari kiri), dalam konferensi pers soal kecelakaan Sultan Rifat yang terjerat kabel optik di Hotel All Seasons, Jakarta, Kamis, 3 Agustus 2023. Foto: TEMPO/Advist Khoirunikmah

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Kuasa hukum PT Bali Towerindo, Maqdir Ismail, mengklaim kondisi tiang pemasangan kabel optik di Jalan Pangeran Antasari tidak ada yang bermasalah sejak Maret 2021 hingga 26 Desember 2022. Di lokasi ini, Sultan Rifat Alfatih, 20 tahun, terjerat kabel yang melintang hingga membuatnya luka parah di bagian leher.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Menurut Maqdir, kondisi tiang masih bagus dan kabel yang terpasang masih berada di ketinggian 5,5 meter atau jauh di atas ketinggian rata-rata orang mengendarai motor.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

“Baru kemudian kami lihat (mengecek) sesudah keadaan terjadi, yaitu 5 Januari 2023.” Kata Maqdir dalam konferensi pers di All Seasons, Jakarta Selatan, Kamis, 3 Agustus 2023.

Maqdir menuturkan tiang kabel fiber optik ini sudah ada sejak 2015. Perusahaan, kata dia, selalu mengawasi dan mengecek tiap bulan.

Ia mengklaim sama sekali tidak ada kelalaian yang dilakukan oleh pihak PT Bali Tower dalam insiden 5 Januari 2023. “Pada 23 Mei dalam pertemuan di kelurahan (PT Bali Tower) baru mengetahui adanya korban kecelakaan.”

Maqdir menuturkan pada 6 Januari 2023 terdapat komplain dari pelanggan di sekitar Cilandak jika tidak bisa menggunakan internet. Namun, saat itu Perusahaan tidak menerima info soal kecelakaan yang menimpa Sultan. “PT Bali Tower baru mengetahui adanya korban setelah 5 bulan kemudian,” tuturnya.

Maqdir menduga ada kendaraan dengan tinggi melebihi 5,5 meter yang melintas dan membuat kabel tersangkut.

Selanjutnya: Kronologis Kecelakaan Versi Sultan

Kronologis Kecelakaan Versi Sultan

Sultan Rifat Alfatih mengalami kecelakaan di jalan Pangeran Antasari pada 5 Januari 2023. Lehernya terjepret atau terjerat kabel yang menjuntai di jalan tersebut. Akibatnya, Sultan kini tak bisa berbicara.

Hantaman kabel ke lehernya itu membuat saluran pernapasan dan pencernaan Sultan terganggu. Dia kesulitan untuk makan dan minum, dan hanya bisa menerima asuan dalam bentuk cair melalui selang. Saat batuk juga terkadang masih mengeluarkan darah akibat luka di sekitar tenggorokan.

“Hal tersebut karena efek jepretan kabel serat optik yang membuat ternggorokan, saluran napas, saluran makan, putus,” ujar Fatih, ayah Sultan kepada Tempo, Ahad, 30 Juli 2023.

Fatih menuturkan, kecelakaan terjadi pada malam saat Sultan bersama tiga temannya berkendara sepeda motor. Lalu ada kabel menjuntai di tengah jalan tersangkut di mobil, yang mana pengendara mobil itu diduga tidak mengetahuinya. Kabel optik terlepas dan mengenai Sultan tepat di bagian leher.

Sultan yang sedang menikmati libur perkuliahan kesakitan dan saat itu juga darah muncrat dari lehernya. Warga setempat melarikannya ke Rumah Sakit Fatmawati untuk mendapatkan pertolongan pertama. Sultan baru diperbolehkan pulang sekitar Mei lalu. “Lebih kurang dua bulan dirawatnya. Jadi mengalami masa kritis beberapa kali,” tutur Fatih.

ADVIST KHOIRUNIKMAH

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus