Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Istri mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, membantah cerita bahwa almarhum Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir Yosua menjabat sebagai kepala rumah tangga atau karungga yang mengatur semua keuangan di kediamannya.
Dia menyatakan hal itu saat menjadi saksi dalam sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana terhadap Yosua untuk untuk terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E, Ricky Rizal Wibowo dan Kuat Ma'ruf.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Mohon izin kalau Yosua hanya driver," kata Putri dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin, 12 Desember 2022.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Dalam kesaksiannya, Putri menyatakan Yosua tak pernah ditetapkan sebagai karungga. Dia menyatakan bahwa Yosua awalnya merupakan supir Ferdy Sambo sejak 2019.
"Yosua saya kenal tahun 2019, tepatnya desember sebagai driver suami saya," kata Putri.
Yosua berubah jadi supir Putri sejak Oktober 2021
Putri menyatakan Sambo kemudian memerintahkan Yosua menjadi sopirnya sejak Oktober 2021. Putri mengaku membutuhkan supir karena aktivitasnya yang sibuk sebagai bendahara umum organisasi persatuan istri anggota Polri Bhayangkari.
"Jadi Pak Ferdy Sambo menunjuk Dek Yosua sebagai driver saya," ucapnya.
Dalam sidang-sidang sebelumnya, Bripka Ricky Rizal Wibowo menyebut Brigadir Yosua sebagai orang yang bertanggungjawab mengurusi rumah Ferdy Sambo di Jakarta. Dia menyatakan hal itu saat dicecar jaksa dan hakim soal transfer uang senilai Rp 200 juta dari rekening Yosua ke rekeningnya beberapa hari setelah Yosua tewas.
Ricky menyatakan transfer uang itu atas perintah Putri Candrawathi. Dia menyatakan bahwa uang itu milik Sambo dan Putri yang disimpan dalam rekening atas nama Yosua.
Tanggapan Putri soal uang dalam rekening Yosua
Berbeda dengan keterangan Ricky, Putri menyatakan uang tersebut berada di rekening Yosua karena dia selalu berhubungan dengan staf Bhayangkari untuk menerima laporan-laporan keuangan. Laporan keuangan ini pun pada setiap minggunya harus ditanda tangani oleh Putri.
"Saya juga harus mengembalikan laporan itu kepada Ibu Kapolri. Dan juga Yosua membantu kas operasional rumah tangga," ujarnya.
Soal Karungga ini, Putri pun mengungkapkan bahwa para ajudan salah paham.
"Mungkin ADC yang menyatakan Yosua karungga karena membantu kas operasional untuk pengadaan-pengadaan rumah tangga dikelola Yosua mungkin atas dasar itu mereka menyebutnya karungga," kata Putri.
Soal jabatan Karungga ini pun Putri mengungkapkan tidak tahu. "Saya tidak tahu," ujarnya.
Masalah uang Rp 200 juta tersebut sempat dipermasalahkan keluarga Brigadir Yosua. Mereka sempat melaporkan Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bripka Ricky Rizal Wibowo, Richard Eliezer Pudihang Lumiu dan Kuat Ma'ruf ke Bareskrim Polri atas dugaan pencurian. Tak hanya uang, mereka juga melaporkan soal pencurian barang pribadi Yosua lainnya seperit telepon genggam dan laptop.