Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hukum

Putri Sultan HB X Persoalkan Susur Sungai SMPN 1 Turi Sleman

Gusti Mangkubumi berjanji menjatuhkan sanksi bagi para pembina Pramula yang terlibat kegiatan susur sungai siswa SMPN 1 Turi Sleman.

22 Februari 2020 | 17.25 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Kwarda Daerah Istimewa Yogyakarta Gusti Kanjeng Ratu (GKR) Mangkubumi turut dalam gerakan penanaman pohon oleh Sako SPN. Dok. LINES/Sako SPN

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Yogyakarta - Ketua Kwartir Daerah Pramuka DIY, yang juga putri sulung Raja Keraton Yogya Sri Sultan Hamengku Buwono X, Gusti Kanjeng Ratu (GKR) Mangkubumi, mempersoalkan kegiatan susur sungai yang memakan korban jiwa 9 siswa dan1 hilang.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

“Bagaimana mungkin tujuh pembina bisa efektif mengawasi 200 lebih siswa yang ikut kegiatan itu?” ujar Gusti Mangkubumi di SMPN 1 Turi Sleman hari ini, Sabtu, 22 Februari 2020.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Menurut dia, dari hasil pemeriksaan Polda DIY malah tak semua pembina turun bersama 249 siswa ke lokasi sungai Sempor. Hanya enam pembina yang mengawal siswa dan 1 orang lagi bertahan di SMPN Turi 1.

Gusti Mangkubumi khawatir timpangnya jumlah pembina dan peserta membuat kealpaan dalam pengawasan sehingga musibah itu terjadi.

Dia tak tahu apakah para pembina lupa bahwa saat ini musim hujan lebat dan mempresiksi potensi aliran air sungai akan deras..

Gusti Mangkubumi berjanji menjatuhkan sanksi bagi para pembina Pramula yang terlibat kegiatan susur sungai.

“Kami menunggu dulu hasil pemeriksaan Kepolisian untuk menjatuhkan sanksi internal itu."

Gusti Mangkubumi juga menyoroti kewajiban para Pembina Pramuka yang juga guru-guru sekolah untuk melaporkan kegiatan siswa kepada pengurus sekolah.

“Atas nama warga Yogya, kami turut berduka dan sangat sedih sekali dengan musibah ini,” ujar Gusti Mangkubumi.

 

Jobpie Sugiharto

Jobpie Sugiharto

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus