Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kriminal

Razia Narkoba di Kampung Berlan, Polisi Tangkap 1 Pengguna Lagi

Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Resor Jakarta Timur kembali menggeledah empat rumah di sekitar Jalan Kesatrian, Kampung Berlan, Matraman.

5 November 2017 | 21.08 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Direktorat Reserse Narkoba Polisi Resor Jakarta Timur menggeledah kembali empat rumah di Kampung Berlan, Matraman, Jakarta Timur, Ahad, 5 November 2017. Keempat rumah tersebut merupakan lokasi razia narkoba pada Sabtu malam, 4 November 2017. Tempo/M. Yusuf Manurung

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Resor Jakarta Timur kembali menggeledah empat rumah di sekitar Jalan Kesatrian, Kampung Berlan, Matraman, Jakarta Timur, sore ini. Keempat rumah tersebut merupakan lokasi operasi narkoba yang digerebek pada Sabtu malam, 4 November 2017.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Untuk memastikan kembali ini steril atau enggak," Kepala Satuan Reserse Narkoba Polrestro Jakarta Timur‎ Ajun Komisaris Besar Tumpak Simangunsong di lokasi kejadian, Ahad, 5 November 2017.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Polisi memeriksa satu per satu rumah tersebut dengan menurunkan dua anjing pelacak. Polisi juga turut memeriksa beberapa atap rumah warga Kampung Berlan. Salah seorang pelaku bernama Gerald diduga sempat melemparkan barang bukti sabu-sabu ke atap rumah.

Baca: Gelar Razia Narkoba di Berlan, Polisi Periksa 14 Orang

Dua rumah dibuka paksa oleh polisi karena dikunci dengan gembok. Atas izin Ketua RW setempat, polisi merusak gembok untuk melakukan pemeriksaan. "Nanti kita ganti gembok yang baru," ujar Tumpak.

Setelah sekitar satu setengah jam melakukan pemeriksaan, polisi tidak menemukan barang bukti lain. Namun, polisi menangkap satu orang, Samson, 33 tahun.

Ketika ditangkap, Samson mengaku sebagai pengguna narkoba. Samson kemudian dibawa ke Polres Jakarta Timur untuk diperiksa.

Pada penggerebekan Sabtu lalu, polisi menahan 14 orang yang diduga pengguna sabu-sabu serta mengamankan barang bukti beberapa paket sabu, alat isap atau bong, serta senjata tajam. Belasan orang yang ditangkap tersebut, yakni Gerald Matakena, Devi Yuliani, Uci Sanusi, Marsel Renghat P. Ayal, Agus Surahman, Mohammad Gian Wiratma, Juraidah, Pipit Nurhayati, Wahyu, Melinda Septiana, Daniel Mose, M. Zaenuddin, Rama Esa Nugraha, dan Besar Amru Hudoyo.

Menurut Tumpak, setelah memeriksa 14 orang tersebut, mereka mengatakan mendapatkan sabu dari Kampung Berlan. "Pelaku yang kita amankan bilang asal barang dari Berlan," ujarnya.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus