Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hukum

Modus Korupsi yang Menjerat Bupati Situbondo Karna Suswandi

Bupati Situbondo Karna Suswandi ditahan oleh KPK setelah ditetapkan menjadi tersangka kasus korupsi. Ini profil dan kasus yang menjeratnya.

25 Januari 2025 | 08.45 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Bupati Situbondo Karna Suswandi. Dok. Situbondokab.com

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Bupati Situbondo Karna Suswandi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah ditetapkan menjadi tersangka kasus korupsi. Dalam kasus tersebut, Kepala Bidang Bina Marga PUPP Kabupaten Situbondo Eko Prionggo Jati juga ditetapkan menjadi tersangka. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Pada 6 Agustus 2024, KPK menetapkan KS selaku Bupati Situbondo dan EPJ selaku PPK/Kepala Bidang Bina Marga PUPP Kabupaten Situbondo atas dugaan tindak pidana korupsi," kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu pada jumpa pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa, 21 Januari 2025.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Keduanya ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka gratifikasi penerimaan hadiah atau janji oleh penyelenggara negara atau yang mewakilinya pada pengelolaan dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) serta pengadaan barang dan jasa di Pemerintah Kabupaten Situbondo tahun 2021–2024.

Profil Karna Suswandi

Karna Suswandi lahir di Desa Curah Tatal, Kecamatan Arjasa, Situbondo, Jawa Timur, pada 15 April 1967. Ia menyelesaikan pendidikan sarjana di Universitas Merdeka Malang pada periode 1985-1989, kemudian melanjutkan studi magister di Universitas Wijaya Putra, Surabaya, pada 2006-2007.

Karier birokrasi Karna dimulai di Bondowoso, tetangga Situbondo, sebagai Pegawai Negeri Sipil di Kantor Departemen Penerangan pada 1993-1994. Selama kariernya, ia menempati berbagai posisi, mulai dari Camat hingga kepala beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Pada 2018, ia menjabat sebagai Penjabat Bupati Bondowoso.

Setelah itu, Karna pindah ke Situbondo dan menempati posisi strategis seperti Kepala Dinas Pertanian serta Sekretaris Daerah Kabupaten Situbondo. Ia juga pernah menjadi Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang di Kabupaten Lumajang pada 2019, dengan jabatan terakhir sebagai Kepala Dinas PUTR Lumajang pada September 2020.

Karna memutuskan pensiun dini dan mencalonkan diri sebagai bupati Situbondo dalam Pilkada, berpasangan dengan Khoirani. Mereka mulai memimpin Situbondo pada 26 Februari 2021. Namun, dalam Pilkada Situbondo 2024, pasangan ini kalah dari Yusuf Rio Wahyu Prayogo dan Ulfiah.

Dalam kasus korupsi pengelolaan dana PEN, Karna dan Eko melakukan pengaturan pemenang paket pekerjaan. Bupati Situbondo itu diduga meminta uang investasi atau ijon kepada calon rekanan-rekanan dengan nilai sebesar 10 persen dari nilai pekerjaan yang akan dijanjikan.

Atas perintah tersangka Karna, Eko yang merupakan PPK/Kepala Bidang Bina Marga PUPP Kabupaten Situbondo memerintahkan kepada jajaran pegawai di Dinas PUPP untuk melakukan pengaturan pengadaan barang dan jasa di Dinas PUPP Kabupaten Situbondo sehingga memenangkan para mitra yang ditunjuk oleh Karna.

Setelah para mitra tersebut mendapatkan dana pencairan pekerjaan, Eko melalui bawahannya di Dinas PUPP Kabupaten Situbondo meminta uang fee sebesar 7,5 persen dari nilai pekerjaan yang didapat para mitra tersebut. Dalam perkara ini, Karna menerima pemberian uang investasi atau ijon melalui orang-orang kepercayaannya sekitar Rp 5.575.000.000, sedangkan Eko menerima langsung dari bawahannya sekitar Rp 811.362.200.

Atas perbuatannya, Bupati Situbondo Karna Suswandi dan Eko Prionggo Jati disangkakan dengan Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUH Pidana.

Mutia Yuantisya berkontribusi dalam penulisan artikel ini.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus