Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hukum

Reaksi Danpaspampres dan DPR soal Paspampres Diduga Aniaya Pemuda hingga Tewas

Danpaspampres memastikan hanya satu anggotanya yang diduga terlibat. Sementara Komisi I DPR mengecam dan mengutuk aksi anggota paspampres tersebut.

27 Agustus 2023 | 17.09 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Ilustrasi penganiayaan. siascarr.com

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Komandan Pasukan Pengamanan Presiden (Danpaspampres) Mayor Jenderal TNI Rafael Granada Baay dan Wakil Ketua Komisi I DPR RI Teuku Riefky Harsya angkat bicara soal kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh anggota Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) terhadap seorang pemuda Aceh di Jakarta hingga tewas.

Danpaspampres: Tengah diselidiki Pomdam Jaya

Dilansir dari Tempo, Rafael mengungkapkan satu orang anggotanya tengah menjalani penyelidikan oleh Polisi Militer Kodam Jayakarta (Pomdam Jaya) atas dugaan keterlibatan penganiayaan terhadap seorang pemuda Aceh di Jakarta.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Terkait kejadian penganiayaan, saat ini pihak berwenang yaitu Pomdam Jaya sedang melaksanakan penyelidikan terhadap dugaan adanya keterlibatan anggota Paspampres dalam tindak pidana penganiayaan," kata Rafael, Ahad, 27 Agustus 2023.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Menurut Rafael, terduga pelaku penganiayaan saat ini sudah ditahan di Pomdam Jaya untuk diambil keterangan dan kepentingan penyelidikan.

Dia memastikan apabila benar-benar terbukti ada anggota Paspampres melakukan tindakan pidana seperti yang disangkakan, maka akan diproses secara hukum sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Kendati begitu, Rafael tidak merinci kronologi peristiwa tersebut ataupun jumlah personel TNI yang diduga terlibat, namun dia memastikan hanya satu anggota Paspampres yang diduga terlibat dan tengah diperiksa. "Yang jelas satu anggota Paspampres," kata dia.

Komisi I DPR kecam dan kutuk keras

Sementara itu, Riefky mengecam dan mengutuk keras kasus dugaan penganiayaan yang berujung meninggalnya seorang warga Aceh di Jakarta tersebut. 

"Kami mengecam aksi keji yang dilakukan terhadap Imam Masykur, warga Bireuen. Aksi kriminal ini harus diusut tuntas," kata Riefky, Ahad, 27 Agustus 2023.

Selanjutnya: Ia menegaskan bahwa kasus tersebut…

Ia menegaskan bahwa kasus tersebut harus diusut tuntas secara transparan dan pelaku bisa diproses secara hukum dengan segera. Riefky juga menyebut Komisi I DPR RI berencana menyurati Panglima TNI Laksamana Yudo Margono.

"Dalam kapasitas saya sebagai salah satu pimpinan Komisi I yang bermitra dengan TNI, saya akan menyurati Panglima untuk memastikan kasus ini diusut tuntas dan transparan ke publik," katanya.  

Politikus Partai Demokrat asal Aceh itu juga menegaskan bahwa pelaku harus dihukum sesuai dengan peraturan yang berlaku bagi anggota TNI demi tegaknya hukum yang tak pandang bulu.  

Dalam kesempatan itu, Riefky turut menyampaikan rasa belasungkawa yang mendalam kepada keluarga korban yang berasal dari Gandapura, Bireuen ini.

"Saya ikut berduka atas kejadian ini. Semoga keluarga yang ditinggalkan diberi ketabahan dan kesabaran atas kejadian ini," ucapnya.

Viral di media sosial

Sebelumnya beredar viral video soal penganiayaan yang diduga dilakukan anggota Paspampres terhadap seorang warga asal Aceh di Jakarta. Penganiayaan hingga menyebabkan hilangnya nyawa korban itu disebut-sebut diawali dengan tindak penculikan dan pengancaman. 

Berdasarkan informasi yang beredar terduga pelaku Praka RM adalah anggota Ta Walis 3/3/11 Ki C Walis Yonwalprotneg Paspampres.

Dalam unggahan yang beredar viral di media sosial Instagram, korban dalam kasus ini disebutkan bernama Imam Masykur (25) asal Desa Mon Kelayu, Kecamatan Gandapura, Kabupaten Bireuen, Aceh.

Dalam unggahan itu, Imam disebut sempat diculik sebelum akhirnya tewas dianiaya. Disebutkan juga anggota Paspampres itu sempat meminta uang tebusan sebesar Rp 50 juta.

ADE RIDWAN YANDWIPUTRA | ANTARA

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus