Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kriminal

Rekonstruksi Kasus John Kei: Terungkap 5 Fakta Baru

Kepolisan Daerah Metro Jaya baru saja menggelar rekonstruksi kasus penyerangan dan pembunuhan oleh John Kei dan anak buahnya kemarin.

7 Juli 2020 | 10.30 WIB

John Kei memeragakan adegan saat menjalani rekonstruksi perencanaan penyerangan di Perumahan Tytyan Indah, Bekasi, Senin, 6 Juli 2020. TEMPO/Hilman Fathurrahman W
material-symbols:fullscreenPerbesar
John Kei memeragakan adegan saat menjalani rekonstruksi perencanaan penyerangan di Perumahan Tytyan Indah, Bekasi, Senin, 6 Juli 2020. TEMPO/Hilman Fathurrahman W

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisan Daerah Metro Jaya menggelar rekonstruksi kasus penyerangan dan pembunuhan oleh John Kei dan anak buahnya, Senin, 7 Juli 2020. Dari rekonstruksi yang berjumlah 67 adegan itu terungkap beberapa fakta baru tentang kasus tersebut.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

1. Perintah culik sang paman

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Pada 14 Juni 2020, John Kei mengajak tangan kanannya Daniel Farfar dan beberapa anak buah lainnya bertemu di Kelapa Gading, Jakarta Utara. Dalam pertemuan tersebut, John Kei memberikan perintah kepada Daniel untuk mengatur penculikan sang paman, Nus Kei.

"Kamu bisa ambil Nus Kei untuk ketemu dengan Bu (kakak)," perintah John Kei kepada Daniel dalam rekontruksi yang diadakan polisi pada Senin, 6 Juli 2020.

Kepada Daniel, John Kei menyerahkan segala urusan persiapan untuk menculik sang paman. Beberapa persiapan itu antara lain menyiapkan 6 unit mobil dan senjata tajam.

2. John Kei berikan ongkos penculikan sebesar Rp 10 juta

Pada Sabtu malam, 20 Juni 2020, John Kei kembali mengadakan pertemuan di rumahnya yang berada di Perumahan Tytyan Indah Utama X, Bekasi untuk mematangkan rencana penculikan. Di pertemuan itu turut hadir Daniel Farfar dan beberapa anak buah lainnya.

Kepada Daniel, John Kei memberikan uang sejumlah Rp 10 juta untuk ongkos menculik Nus Kei. "Tabrak dan hajar rumah Nus Kei, ambil Nus Kei dalam keadaan hidup atau mati. Jika ada yang menghalangi, sikat saja," perintah John Kei saat memberikan uang tersebut. 

3. Pertemuan 34 anak buah John Kei di Arcici sebelum penyerangan

Usai menerima uang tersebut, Daniel memerintahkan orang kepercayaannya Franklin Resmol untuk mengumpulkan 32 anggota kelompoknya di Arcici Sport Center, Cempaka Putih, Jakarta Pusat pada Ahad, 21 Juli 2020, pukul 08.00. Daniel juga memberikan uang Rp 10 juta ke Franklin sebagai dana operasional penculikan dan membeli pipa besi yang dijadikan tombak. 

Pada pertemuan terakhir di Arcici sebelum melakukan penyerangan, Daniel menyerahkan senjata api jenis revolver ke seorang anak buahnya yang berinisial WL. Ia memerintahkan WL untuk tak segan menggunakan senjata itu demi kelancaran misi. 

"Pegang buat jaga-jaga, pastikan semua anggota kembali. Kalau ada yang menghadang, hantam," ujar Daniel saat memberikan senjata api. 

Tersangka penyerangan terhadap kelompok Nus Kei dihadirkan saat rekonstruksi perencanaan penyerangan di kediaman John Kei di Perumahan Tytyan Indah, Bekasi, Senin, 6 Juli 2020. Penyerangan ini melukai seorang satpam dan pengemudi ojek online. TEMPO/Hilman Fathurrahman W

4. Penyerangan dibagi menjadi 2 kelompok 

Saat melancarkan aksi penyerangan pada Minggu siang, 21 Juni 2020, Franklin membagi kelompoknya menjadi 2. Kelompok pertama berjumlah 4 orang menuju Duri Kosambi, Jakarta Barat, untuk mencari Yustus Corwing Rahakbau, keponakan Nus Kei yang masuk dalam daftar yang diincar kelompok John Kei. 

Sedangkan kelompok kedua yang berjumlah 30 orang berangkat menuju Kompleks Green Lake City Cipondoh, Kota Tangerang, tempat Nus Kei tinggal. Kelompok ini dibekali 2 senjata api saat penyerangan. 

"Kalau yang takut, tinggal!" perintah Franklin sebelum berangkat menyerang. 

5. John Kei minta perlindungan hukum ke Jokowi dan Idham Aziz

Usai melakukan penyerangan dan membunuh salah seorang anak buah Nus Kei, polisi menangkap John Kei dan puluhan anak buahnya. Usai ditangkap, kuasa hukum John Kei, Anton Sudanto membantah kliennya memberi perintah untuk membunuh Nus Kei. 

Sementara itu salah seorang kuasa hukum John Kei lainnya, Isti Novianti, mengatakan pihaknya sudah bersurat ke Presiden Joko Widodo dan Kapolri Jenderal Idham Aziz untuk meminta perlindungan hukum. 

"Isi surat itu kami minta pertemuan dengan Pak Jokowi, kami minta perlindungan hukum agar tidak ada pihak yang intervensi baik di kepolisian atau pengadilan," ujar Isti, kuasa hukum John Kei. 

 

 

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus