Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hukum

Richard Eliezer Sebut Ferdy Sambo Sudah Siapkan Kotak Amunisi Sebelum Beri Perintah

Richard Eliezer menyatakan Ferdy Sambo langsung menyerahkan kotak amunisi setelah dia menyanggupi perintah untuk menembak Brigadir Yosua.

13 Desember 2022 | 13.00 WIB

Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat, Ferdy Sambo (kanan) berpelukan dengan istrinya yang juga terdakwa Putri Candrawathi (kiri) saat mengikuti sidang lanjutan di PN Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa 13 Desember 2022.. Sidang tersebut beragendakan mendengarkan kesaksian tiga orang saksi yakni Richard Eliezer, Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf. ANTARA FOTO/Galih Pradipta
Perbesar
Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat, Ferdy Sambo (kanan) berpelukan dengan istrinya yang juga terdakwa Putri Candrawathi (kiri) saat mengikuti sidang lanjutan di PN Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa 13 Desember 2022.. Sidang tersebut beragendakan mendengarkan kesaksian tiga orang saksi yakni Richard Eliezer, Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf. ANTARA FOTO/Galih Pradipta

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

TEMPO.CO, Jakarta - Richard Eliezer Pudihang Lumiu menyatakan bahwa Ferdy Sambo sudah menyiapkan satu kotak amunisi 9 milimeter sebelum menjelaskan detail skenario palsu pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir Yosua kepadanya. Sambo menyerahkan kotak amunisi itu setelah Richard menyanggupi perintah untuk menembak Yosua. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

Hal itu diceritakan Richard saat menjadi saksi mahkota dengan terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 13 Desember 2022.  Richard menceritakan Sambo langsung menyerahkan kotak amunisi itu di lantai tiga rumah pribadi di Jalan Saguling 3, Jakarta Selatan, 8 Juli 2022.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Richard menyatakan bahwa Sambo awalnya menanyakan soal senjata api yang dia pegang.

“Senpimu mana?” kata Richard menirukan pertanyaan Sambo seperti ditirukan Richard.

“Siap ada Bapak,” kata Richard sambil memperagakan memegang pistolnya di samping.

“Dia langsung ambil, entah dari samping atau saku, langsung ambil. Dia bilang ‘kau tambah amunisimu’ kasih satu kotak peluru ke saya Yang Mulia,” kata Richard kepada Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santoso.

Kemudian Richard memeragakan dirinya mengeluarkan pistol Glock 17 dan menaruhnya dilutut, kemudian menambahkan amunisi pada magasin. Ia mengatakan awalnya magasinnya berjumlah tujuh butir peluru. Namun ia tidak mengingat berapa peluru yang dimasukkan ke magasin saat itu. 

“Saya tidak memastikan berapa yang saya tambahkan Yang Mulia,” kata Richard

“Berapa kapasitas dari senjata kamu?” tanya hakim.

“Glock-17 itu tujuh belas Yang Mulia,” jawab Richard.

“Apakah sampai full?” tanya lagi hakim.

“Tidak Yang Mulia,” jawab Richard.

Putri Candrawathi menyaksikan penyerahan peluru

Richard Eliezer mengatakan menaruh kembali pistol tersebut ke pinggang dan mengembalikan kotak peluru itu ke Ferdy Sambo. 

Dalam dakwaan jaksa, Sambo disebut telah mempersiapkan kotak peluru itu bahkan sebelum Richard Eliezer menghadapnya. Jaksa menyebutkan bahwa Sambo menyiapkan kotak peluru itu saat Ricky Rizal turun ke lantai satu untuk memanggil Richard. Menurut dakwaan jaksa, peristiwa penyerahan kotak peluru itu juga disaksikan oleh Putri Candrawathi.

Jaksa juga menyatakan bahwa Richard Eliezer menambahkan delapan peluru ke dalam magasin pistol Glock-17 yang dia pegang saat itu sehingga total peluru dalam pistol itu 15 butir. 

Pistol itu yang digunakan Richard saat menembak Yosua di rumah dinas Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga Nomor 46, Jakarta Selatan. Richard mengaku dia menembak Yosua setelah mendapat perintah dari Sambo. 

Menurut keterangan Richard sebelumnya, dia melepaskan sebanyak tiga sampai empat kali tembakan ke arah tubuh Yosua. Dia menyatakan Ferdy Sambo pun mengakhiri eksekusi itu dengan melepaskan tembakan ke bagian kepala Brigadir Yosua.

Eka Yudha Saputra

Eka Yudha Saputra

Alumnus Fakultas Ilmu Pengetahuan Budaya Universitas Indonesia. Bergabung dengan Tempo sejak 2018. Anggota Aliansi Jurnalis Independen ini meliput isu hukum, politik nasional, dan internasional

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus