Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Keberadaan Harun Masiku (HM) masih menjadi misteri sejak menghilangkan diri usai ditetapkan sebagai tersangka kasus suap pada Januari 2020. Nyaris lima tahun bersembunyi, belum ditemukannya Harun membuat Maruarar Sirait berinisiatif. Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) ini pun menggelar sayembara berhadiah Rp 8 miliar bagi yang berhasil menemukan Harun.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
“Apa salahnya saya memberikan itu (uang Rp 8 miliar). Partisipasi publik, itu uang pribadi,” kata Maruarar Sirait ditemui wartawan di Stasiun Manggarai, Jakarta usai mengunjungi aset Perumnas dan PT KAI, pada Rabu, 27 November 2024.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Menurut Ara, sapaan akrabnya, negara tidak boleh kalah dengan koruptor. Eks politikus PDIP yang hengkang karena mengikuti jejak Presiden ke-7 RI Joko Widodo atau Jokowi ini menilai tidak boleh ada satu orang pun yang kebal hukum di Indonesia. Sebab itu, dirinya mengambil inisiatif pribadi membuka sayembara berhadiah miliaran rupiah agar kasus ini menjadi perhatian lagi.
“Lama nggak ada perkembangan, saya ambil inisiatif pribadi boleh dong,” ujarnya. “Kok orang itu hebat sekali sih, berapa tahun nggak ketemu, nggak ada jejaknya. Nah sekarang isu ini terbuka lagi, hangat lagi. Tentu wartawan bisa mencari bantuan, bisa dapat duit Rp8 miliar loh.”
Belakangan ide Maruarar ternyata mendapat respons positif dari berbagai kalangan. Politikus yang kini bergabung dengan Partai Gerindra ini mengatakan ia menerima tanggapan hangat dari Dewan Perwakilan Rakyat dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah menggelar sayembara tersebut. Ia berpendapat sekarang waktunya publik terlibat dalam pencarian tersangka kasus suap itu
”Saya mendapatkan WhatsApp dan SMS dari teman-teman DPR juga saya liat positif, kok. Dari KPK positif, kok. Jadi ini partisipasi publik,” kata Maruarar Sirait saat ditemui di Rusun Lokbin Rawa Buaya, Jakarta Barat pada Sabtu, 30 November 2024.
Diapresiasi KPK
Adapun sebelumnya Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menilai sayembara Rp 8 miliar bagi siapa saja yang bisa menangkap Harun Masiku sebagai bentuk partisipasi masyarakat dalam pemberantasan korupsi. Alex menegaskan bahwa KPK tidak pernah berhenti mencari tersangka kasus suap tersebut. Dia juga mengatakan sayembara ini dihitung sebagai membantu tugas komisi antirasuah.
“KPK kan tetap mencari HM, hanya sampai dengan saat ini kan belum dapat. Kalau ada masyarakat yang mau membantu kan baik,” kata Alex saat dikonfirmasi oleh Antara di Jakarta, pada Jumat, 29 November 2024.
Tak hanya Alex, Wakil KPK lainnya, Johanis Tanak, juga mengapresiasi sayembara yang ditaja Maruarar Sirait. Tanak menilai sikap Ara dalam mendukung penegakan hukum di Tanah Air layak menjadi contoh dan patut diberi penghargaan. Apalagi, kata dia, dari 250 juta jiwa penduduk Indonesia, hanya Maruarar yang berkenan mengorbankan hartanya demi tertangkapnya Harun Masiku.
“Sudah sepatutnya beliau diberi penghargaan oleh negara karena dari sekitar 281,6 juta jiwa penduduk Indonesia, hanya beliau yang mau mengorbankan hartanya agar pelaku tindak pidana korupsi yang melarikan diri dapat ditangkap dan diproses sesuai ketentuan hukum,” kata Tanak saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis, 28 November 2024.
Dicibir PDIP
Di sisi lain, niat baik Maruarar justru dicibir oleh bekas partainya, PDIP. Juru bicara PDIP, Chico Hakim, menganggap langkah politikus Partai Gerindra itu menggelar sayembara tangkap Harun Masiku hanyalah mencari perhatian. Diketahui, Harun merupakan politikus PDIP.
“Tujuannya, kan, hanya cari perhatian, gitu ya,” ujar Chico kepada wartawan di Kantor DPP PDIP, Menteng, Jakarta Pusat, pada Ahad, 1 Desember 2024.
Chico enggan menanggapi lebih jauh soal sayembara bernilai Rp 8 miliar itu. Menurut dia, mestinya Maruarar sebagai Menteri PKP fokus mengurusi program kerja kementeriannya. Selain itu melobi Kementerian Keuangan untuk mencairkan dana Rp 48 triliun untuk merealisasi program membangun tiga juta rumah bagi masyarakat.
“Harusnya, kan, kesibukannya bagaimana caranya perumahan bagi rakyat miskin,ya, kan,” ucap dia.
Sebagai informasi, Harun Masiku adalah tersangka kasus suap kepada pegawai negeri untuk penetapan anggota DPR RI terpilih 2019-2024 di Komisi Pemilihan Umum (KPU). Dia telah menjadi buron atau masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) KPK sejak 17 Januari 2020.
Harun menjadi tersangka kasus suap terhadap Komisioner KPU 2017-2022 Wahyu Setiawan (W). Suap ini ditengarai agar Harun dapat menjadi anggota DPR dari Fraksi PDIP, menggantikan Nazarudin Kiemas yang meninggal pada Maret 2019. Namun, Harun Masiku selalu mangkir dari panggilan penyidik KPK hingga dimasukkan dalam DPO.
Deffara Dhany, Hammad Izzuddin, Myesha Fatina Rachman, Alfitri Nefi P, dan Nabilla Azzahra berkontribusi dalam penulisan artikel ini.