Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kriminal

Sanksi Penyegelan Holywings Tebet, Polisi akan Koordinasi dengan Satpol PP

Polda Metro Jaya mengatakan tindak lanjut sanksi administrasi penyegelan Holywings adalah ranah Satpol PP DKI Jakarta.

18 Oktober 2021 | 08.07 WIB

Suasana keramaian di Holywings Kemang. Twitter
Perbesar
Suasana keramaian di Holywings Kemang. Twitter

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Polda Metro Jaya akan berkoordinasi dengan Satpol PP Jakarta Selatan untuk menjatuhkan sanksi terhadap manajemen Holywings Tebet, Jakarta Selatan. Tempat hiburan malam itu kembali kedapatan melakukan pelanggaran PPKM Level 3 pada Sabtu dini hari kemarin. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Argo Wiyono menerangkan, polisi hanya bertugas merazia tempat tersebut. 

"Tapi tindak lanjut sanksi administrasi penyegelan itu ranah Satpol PP," ujar Argo saat dihubungi, Senin, 18 Oktober 2021. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Argo mengatakan, polisi hanya menemukan pelanggaran protokol kesehatan dan PPKM Level 3 dalam kasus tersebut. Sehingga, polisi belum dapat melakukan pemeriksaan secara mendalam terhadap manajemen. 

"Sampai sekarang belum ada dugaan pidana pelanggaran wabah," kata Argo. 

Dalam razia yang digelar Sabtu dini hari kemarin, polisi menjaring puluhan orang di Holywings Tebet. Menurut Argo, saat itu jumlah pengunjung mencapai 70 persen dari kapasitas maksimal bar tersebut. Berdasarkan ketentuan PPKM Level 3, tempat hiburan dibatasi 50 persen kapasitas.

Selain itu, manajemen juga melanggar jam operasional karena buka hingga pukul 04.00 dini hari. 

Kabag Ops Ditlantas Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Dermawan Karosekali mengatakan, ada 200 sampai 250 orang yang memadati bar saat razia. 

Dermawan mengatakan banyak pengunjung Holywings juga tidak memakai masker. Mengenai sanksi atas pelanggaran ini, Dermawan mengatakan polisi menyerahkannya kepada Pemprov DKI Jakarta.

Restoran Holywings bukan pertama kali ini terjerat razia PPKM. Pada Sabtu, 4 September 2021, Holywings Kemang, Jakarta Selatan, juga digerebek petugas gabungan karena melanggar protokol kesehatan. Sang manajer Holywings Kemang dijadikan tersangka.

#cucitangan, #jagajarak, #pakaimasker

Baca juga: Restoran Holywings Terjaring Razia PPKM Lagi, Kali Ini di Tebet

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus