Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hukum

Satgas Judi Online Dibentuk, Kominfo Pastikan Pemberantasan Judi Online Bisa Lebih Cepat

Presiden Joko Widodo resmi membentuk Satuan Tugas Pemberantasan Perjudian Daring atau Satgas Judi Online pada 14 Juni 2024.

16 Juni 2024 | 13.13 WIB

Ilustrasi judi online. Pixlr Ai
Perbesar
Ilustrasi judi online. Pixlr Ai

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menyatakan penanganan judi online bisa lebih cepat dilakukan setelah satuan tugas resmi dibentuk. Presiden Joko Widodo resmi membentuk Satuan Tugas Pemberantasan Perjudian Daring atau Satgas Judi Online pada 14 Juni 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kementerian Kominfo, Usman Kansong, mengatakan satgas judi online akan membuat pencegahan dan penindakan lebih terkoordinasi dan terintegrasi.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

“Saya kira dengan Keppres satgas judi online ini penanganannya akan jauh lebih baik dan cepat kita tanggulangi,” kata Usman Kansong saat dihubungi Tempo, 15 Juni 2024.

Usman mengatakan upaya penindakan dan pencegahan yang terintegrasi akan melengkapi pemberantasan judi online. Menurut dia, upaya ini menjadi faktor penting karena pemerintah bisa bekerja dari hulu ke hilir atau dari pencegahan sampai penindakan.

Satgas judi online resmi dibentuk setelah Presiden Joko Widodo meneken Keputusan Presiden Nomor 21 Tahun 2024 tentang Satuan Tugas Pemberantasan Perjudian Daring pada 14 Juni 2024. Satgas ini memiliki masa tugas sampai 31 Desember 2024.

Adapun susunan keanggotaan Satgas Judi Online dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Polhukam) Hadi Tjahjanto. Wakil ketua dijabat Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy.

Satgas ini dibagi menjadi dua bidang, yakni bidang pencegahan dan bidang penegakan hukum. Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie menjadi ketua harian satgas bidang pencegahan. Sedangkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengepalai satgas bidang penegakan hukum.

Berdasarkan isi beleid, satgas judi online dibentuk untuk mengoptimalkan pencegahan dan penegakan hukum perjudian daring secara efektif dan efisien.

Di samping itu, satgas akan meningkatkan koordinasi antarkementerian dan lembaga, termasuk kerja sama luar negeri dalam upaya pencegahan dan penegakan hukum judi online.

Satgas juga akan menyelaraskan dan menetapkan pelaksanaan kebijakan strategis serta merumuskan rekomendasi untuk mengoptimalkan pencegahan dan penegakan hukum judi online.

Eka Yudha Saputra

Alumnus Fakultas Ilmu Pengetahuan Budaya Universitas Indonesia. Bergabung dengan Tempo sejak 2018. Anggota Aliansi Jurnalis Independen ini meliput isu hukum, politik nasional, dan internasional

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus