Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Mahkamah Konstitusi (MK) akhirnya memiliki ketua baru pengganti Anwar Usman. Adapun Anwar Usman diberhentikan Majelis Kehormatan MK pada Selasa, 7 November 2023. Anwar Usman dicopot dari kursi Ketua MK lantaran melakukan pelanggaran berat terhadap kode etik dan perilaku hakim ketika memutuskan perkara batasan usia cawapres.
Hakim konstitusi Suhartoyo ialah penggantinya. Ia dipilih sebagai ketua baru pada Kamis, 9 November 2023. Berikut sederet faktanya:
1. Dipilih Melalui RPH
Suhartoyo dipilih sebagai Ketua MK melalui rapat permusyawaratan hakim (RPH) yang digelar pada Kamis, 9 November 2023. Pengumuman terpilihnya Suhartoyo disampaikan oleh hakim konstitusi Sadil Isra.
“Yang disepakati dari hasil kami tadi, untuk menjadi Ketua MK ke depan adalah Yang Mulia Bapak Doktor Suhartoyo," ucap Saldi Isra dalam konferensi pers di Ruang Sidang MK pada Kamis, 9 November 2023.
Sadil Isra menuturkan bahwa dalam RPH muncul dua nama kandidat Ketua MK, yakni Suhartoyo dan dirinya. Namun, keduanya kemudian menyepakati agar Suhartoyo menjadi ketua dan Saldi menjadi wakil.
2. Menyatakan Terbuka terhadap Kritik
Usai diumumkan sebagai ketua MK terpilih, Suhartoyo mengatakan bahwa dirinya dan Wakil Ketua MK Saldi Isra akan terbuka terhadap kritik. “Kalau memang kami ada yang ke depan tidak baik, tidak apa-apa kami dikritik berdua,” kata Suhartoyo
Menurutnya, kritik diperlukan agar dirinya dan hakim konstitusi lain dapat melakukan evalusi setiap saat. Ia mengklaim tidak ingin dibiarkan jika pihaknya melakukan kesalahan. Dia menyebut akan menghindari kesalahan yang ada menjadi besar dan berakibat fatal terhadap institusi MK.
“Kalau dibiarkan, sama juga kemudian menjadikan embrio (permasalahan) itu menjadi sesuatu yang besar dan kemudian menjadi fatal,” ucap Suhartoyo.
3. Terpilih Setelah 6 Hakim Menolak jadi Ketua
Wakil Ketua MK Saldi Isra mengungkapkan hanya terdapat dua nama hakim yang muncul sebagai calon ketua MK dalam rapat permusyawaratan hakim (RPH) hari ini, yaitu Suhartoyo dan dirinya.
“Pertemuan tadi memunculkan dua nama, karena yang lain menyatakan tidak bersedia jadi ketua,” kata Saldi Isra dalam konferensi pers di Ruang Sidang MK, Jakarta Pusat pada Kamis, 9 November 2023.
Menurut Saldi, hakim lainnya menolak dicalonkan karena berbagai alasan. Salah satunya, karena ingin mengambil peran yang berbeda dalam kepemimpinan kolektif kolegial di MK.
Selain itu terdapat juga hakim konstitusi Manahan Sitompul dan Wahiduddin Adams yang menolak karena sudah mendekati masa pensiun. Sementara itu, terdapat pula Anwar Usman yang sudah tidak bisa lagi dipilih sebagai ketua karena terbukti melanggar etik berat oleh Majelis Kehormatan MK atau MKMK.
RIRI RAHAYU | SULTAN ABDURRAHMAN
Pilihan Editor: Kapolresta Buka Suara soal Polisi Patroli di Kantor DPC PDIP Solo
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini