Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto (HK) telah berada di kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pagi ini. Hasto akan menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus suap terhadap mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan dan perintangan penyidikan dalam perkara korupsi Harun Masiku.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"HK sudah hadir," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto melalui pesan singkat, Senin, 13 Januari 2025.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Pemeriksaan Hasto hari ini berdasarkan surat panggilan dari KPK untuk dimintai keterangan sebagai tersangka, yang semula dijadwalkan pada 6 Januari 2025. Akan tetapi, Hasto tidak hadir pada saat itu karena harus menghadiri rangkaian acara hari ulang tahun atau HUT PDIP sehingga lembaga antirasuah menjadwalkan ulang pemeriksaan sang Sekjen.
KPK telah menetapkan Hasto sebagai tersangka kasus suap terhadap mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan. Hasto disebut ikut terlibat dalam pemberian suap untuk meloloskan Harun Masiku sebagai anggota DPR RI periode 2019-2024 dari jalur pergantian antarwaktu (PAW).
Penetapan Hasto sebagai tersangka dilakukan setelah serah terima jabatan pimpinan KPK dari periode sebelumnya ke periode yang baru pada 20 Desember 2024.