TOOS Papilaya merasa tangan mencencang bahu memikul. "Sebagai
orang yang bertanggungjawab, saya akan memikul akibatnya", kata
orang yang dua pekan lalu menyandera seorang supir bis
Saudaranta. Sanderaan sungguh-sungguh, walaupun hanya demi
mengharapkan agar oknum Saudaranta yang menganiaya anaknya dapat
segera diciduk. Soalnya Toos menerima laporan bahwa anaknya,
yang menurut kondektur bis Saudaranta tak mau bayar ongkos bis,
telah dianiaya oleh supir bis tersebut yang bernama Terang S.
Toos kontan kalap. Karena tak berhasil menemui bis yang
bersangkutan, Toos menahan saja sebuah bis Saudarantan yang
kebetulan lewat. Dengan sebilah golok terhunus ia sandera supir
bis ini, yang Kata Ginting namanya. Penyanderaan cukup seru,
sampai-sampai satu regu penembak jitu polisi didatangkan (TEMPO,
9 April).
Tapi ternyata sang pengemudi Terang S sudah kabur. Tentang hal
ini, orang mungkin bisa kecewa terhadap polisi. Sebab Senin, 28
Maret, Terang - setelah menindak Dino, anak Toos di pool
Saudaranta Kebayoran Lama, membawa korbannya dengan bis ke
kantor Komseko 712, Pasar Baru. Di situ lahirlah perjanjian
antara Terang dan Dino. Isinya hanya memberi kewajiban kepada
Dino, tanpa kewajiban dari Terang. Di bagian pertama disebut
bahwa Dino berjanji tak akan membuat keributan dengan bis
Saudaranta, maupun bis-bis lain. Pembikinan perjanjian itu,
sebagai biasa diketahui oleh dua petugas Komseko 712, Kopral
Satu Otang S dan Nurmin. Setelah itu baik Dino maupun Terang
dibiarkan saja pergi. Bagaimana?
Saya Luluh
"Saudaranta tidak perlu menyerahkan supirnya pada saya. Sudah
saya siapkan orang untuk menangkapnya", kata Letnan Kolonel drs.
Hadi Rachmat, Komandan Komwil 71 Jakarta Pusat. Dan apa tindakan
perusahaan terhadap pengemudi ini? "Dipecat", jawab RH
Sembiring, Presiden Direktur PT Saudaranta.
Toos sendiri sudah diperiksa walaupun tak ditahan. Toos mengakui
bahwa tindakan penyanderaannya, tak lain terdorong oleh emosi.
"Kalau tak didorong emosi, dibayarpun tak mampu saya
melakukannya", ujar Toos kepada TEMPO di rumahnya. Ayah dari
Dino ini telah berhasil menodongkan golok terhunus ke leher
Ginting sampai berjam jam, bahkan sampai Komandan Komwil Hadi
Rachmat sendiri datang menghentikan amarah sang ayah. "Melihat
pak Hadi Rachmat, saya luluh", ucap Toos lagi. Sebab perwira itu
termasuk orang yang pernah membantunya.
Yang menarik, antara Toos dan Ginting telah pula ada persetujuan
bersama untuk tak akan melanjutkan lagi persoalan penyanderaan
dan penganiayaan terhadap Dino. Perjanjian itu diketahui dan
disaksikan oleh Mayor Karmana Adras, Kepala Bagian Reskrim
Komwil 71. Tentu saja polisi akan menilai
persetujuan-persetujuan tersebut hanya sebagai iktikad para
pihak untuk saling memaafkan dan karena itu hanya berlaku untuk
pihak-pihak itu saja. Sebab rasa keadilan khalayak mungkin harus
lebih dilindungi.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini