Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
KEKERASAN sebelum dan sesudah jajak pendapat tahun 1999 di Timor Timur memaksa dunia internasional menoleh ke Timor Timur. Bahkan Komisi Hak Asasi Manusia PBB di Genewa, Swiss, pada 23-27 September 1999, menyelenggarakan pembicaraan khusus mengenai situasi di bekas provinsi Indonesia ke-27 itu.
Salah satu resolusi pertemuan itu meminta Sekjen PBB membentuk komisi penyelidik internasional serta mengirim pelapor khusus ke Timor Timur. Pada 6 Januari 2000, International Commission of Inquiry for East Timor mengirim laporan ke Sekjen PBB. Ketika itu salah satu rekomendasinya adalah agar diadakan pengadilan internasional.
Indonesia merespons dengan menggelar pengadilan ad hoc hak asasi manusia. Tapi pengadilan ini tetap mengundang keprihatinan komunitas internasional. Akhirnya, Sekjen PBB pada 18 Februari 2005 membentuk komisi ahli untuk memberikan penilaian atas perkembangan proses peradilan serta memberikan rekomendasi tindak lanjut.
Anggota komisi ini terdiri dari P.N. Bhagwati dari India, Dr Shaista Shameem dari Fiji, dan Profesor Yozo Yokota dari Jepang. Komisi melakukan misi pencarian fakta ke Timor Timur pada 5-10 April dan ke Indonesia pada 15-20 Mei 2005. Tugas mereka berakhir setelah laporan penilaian disampaikan ke Sekjen PBB pada 27 Mei 2005.
Ada tiga rekomendasi penting dari Komisi Ahli. Pertama, meminta pemerintah Indonesia melakukan kajian terhadap proses penuntutan yang sudah dilakukan. Kedua, menjajaki peluang pengadilan ulang, dan ketiga menggelar pengadilan internasional.
Indonesia dan Timor Leste kecewa atas rekomendasi ini. Sikap ini tertuang dalam pernyataan bersama yang ditandatangani Menteri Luar Negeri Indonesia Hassan Wirajuda dan Menteri Luar Negeri Timor Leste Jose Ramos Horta pada 8 Juli lalu. Kedua negara ini memilih rekonsiliasi.
Dewan Keamanan PBB pada Juli lalu membahas rekomendasi tim ahli. Hasilnya, tidak diambil keputusan dan meminta agar rekomendasi ini disampaikan ke Indonesia dan Timor Leste.
Abdul Manan, Agriceli
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo