Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hukum

Setya Novanto Klaim Tak Tahu Ada Bilik Asmara di Lapas Sukamiskin

Setya Novanto mengatakan tidak tahu ada bilik asmara di Lamas Sukamiskin Bandung.

18 Desember 2018 | 13.28 WIB

Terpidana mantan Ketua DPR RI, Setya Novanto, tersenyum setelah menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 28 Agustus 2018. Setya Novanto kembali diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Johannes Budisutrisno Kotjo terkait dengan kasus suap kesepakatan kontrak kerja sama pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Riau-1. TEMPO/Imam Sukamto
Perbesar
Terpidana mantan Ketua DPR RI, Setya Novanto, tersenyum setelah menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 28 Agustus 2018. Setya Novanto kembali diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Johannes Budisutrisno Kotjo terkait dengan kasus suap kesepakatan kontrak kerja sama pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Riau-1. TEMPO/Imam Sukamto

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Mantan Ketua DPR Setya Novanto mengatakan tidak ada bilik asmara di Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin Bandung. Dia mengatakan juga tak pernah ditawari untuk menyewa bilik tersebut. "Ha-ha-ha Enggak ada, saya ke sana enggak ada kok," kata dia di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi Jakarta Pusat, Selasa, 18 Desember 2018.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Setya merupakan terpidana 15 tahun penjara dalam kasus korupsi proyek e-KTP. Dia menjadi penghuni Lapas Sukamiskin sejak Mei 2018. Setya datang ke Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi Jakarta Pusat untuk bersaksi dalam sidang perkara suap proyek PLTU Riau-1 dengan terdakwa eks Wakil Ketua Komisi Energi DPR Eni Maulani Saragih.

Adapun soal keberadaan bilik asmara di Lapas Sukamiskin terungkap lewat dakwaan Kepala Lapas Sukamiskin Wahid Husen. Wahid didakwa menerima suap dari terpidana kasus suap di Badan Kemanan Laut, Fahmi Darmawansyah.

Dalam surat dakwaan, Fahmi mendapat sejumlah fasilitas karena menyuap Wahid, salah satunya diizinkan mendirikan bilik khusus untuk melakukan hubungan suami-istri.

Selain digunakan untuk diri sendiri, KPK menyatakan Fahmi juga menyewakan bilik itu kepada narapidana lain dengan harga Rp 650 ribu.

Namun, menurut Setya Novanto bilik itu tidak ada. Dia mengatakan sejak penangkapan Wahid, kalapas Sukamiskin yang baru memeriksa setiap kamar. Barang-barang elektronik di dalam kamar narapidana dikeluarkan. "Enggak ada, sudah habis," kata dia.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus